Kriminalitas

Iming-imingi Minyak Goreng Murah, Emak-emak Ini Sukses Raup Rp 1,6 Miliar

Iming-imingi Minyak Goreng Murah, Emak-emak Ini Sukses Raup Rp 1,6 Miliar. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan minyak goreng murah.

Pelaku diketahui berinisial DA (39) seorang perempuan yang sukses menipu tujuh korban dengan nilai kerugian Rp1,6 Miliar.

"Tersangka menawarkan minyak goreng Rp135.000 per 12 liter di bawah harga pasaran Rp230 ribu perliter," jelas Zulpan dihubungi Senin (21/2/2022).

Sebanyak tujuh korban kemudian tergiur dengan tawaran DA. 

Mereka membeli dengan jumlah beragam mulai dari Rp135 juta, Rp166 juta, Rp191 juta, Rp382 juta hingga Rp763 juta. Uang yang sudah ditaksir ke DA ditaksir mencapai Rp1,6 Miliar.

Usai membayar, minyak goreng dan mi instan yang dibeli tidak kunjung diterima setelah delapan hari pembayaran.

Akhirnya salah satu korban EN melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/2/2022).

Korban mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke Polsek Koja.

Baca juga: Targetkan 13 Kursi DPRD di Pileg 2024, Ini Strategi Ketua PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan

Baca juga: Parah, 61,18 Ton Minyak Goreng yang Harusnya Didistribusikan ke Rakyat Justru Dijual ke Industri

"Selanjutnya korban mengamankan pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut," jelas Zulpan.

Atas perbuatannya DA dikenakan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan atau Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Sampai saat ini DA masih diperiksa intensif. Diduga masih ada korban lain yang ditipu oleh DA.

"Sementara masih ada korban lain yang belum terdata," tuturnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved