Metropolitan

Menangkan Gugatan, Warga di Sepanjang Kali Mampang Kini Bisa Tidur Tenang

Menangkan Gugatan, Warga di Sepanjang Kali Mampang Kini Bisa Tidur Tenang. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Turap Kali Mampang di Komplek Polri Mampang Prapatan yang jebol akibat hujan pada Minggu (21/9/2019) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kemenangan atas gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penanganan banjir disyukuri warga yang bermukim Kali Mampang di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Bukan tanpa sebab, mereka kini bisa tidur tenang lantaran Kali Mampang bakal dikeruk.

Warga RT10 RW06 Yuli (54) mengatakan pengerukan terakhir dilakukan saat perbaikan jembatan di Jalan Pondok Jaya, saat itu Ahok masih menjadi Gubernur DKI Jakarta di tahun 2017 lalu.

"Terakhir saat jembatan diperbaiki itu tahun 2017 ya era Ahok. Habis itu enggak pernah ada lagi pengerukan," ujar Yuli ditemui Warta Kota di dekat Kali Mampang, Sabtu (19/2/2022).

Yuli mengatakan meski dikeruk, kawasan itu memang kerap terendam banjir tahunan karena dikeliling tiga kali besar sekaligus.

Baca juga: Hasil Putusan PTUN Warga Mampang Menang, Anies Baswedan Harus Keruk Kali Mampang

Baca juga: Politisi PDIP Desak Anies Laksanakan Keputusan PTUN, Keruk dan Bangun Turap Kali Mampang

Selain itu, kawasan itu juga merupakan cekungan sehingga air tumpah ke wilayah tersebut.

Maka dari itu, saat itu Ahok memutuskan untuk melakukan normalisasi kali dan melakukan pelebaran terhadap Kali Mampang.

Saat itu sejumlah rumah sudah terkena titik penggusuran.

Namun ketika berganti pemimpin hal tersebut batal terealisasi.

Yuli sendiri tidak tahu kenapa normalisasi kali belum kunjung terealisasi.

Baca juga: Dikecam usai Baliho Bergambar Wajahnya Nongol di Jalan, Firli Bahuri:Saya Tak Tahu Siapa yang Pasang

Tapi ia sudah merasa sedikit lega akhirnya Kali Mampang dikeruk Pemprov DKI Jakarta hasil dari gugatan di PTUN.

"Karena ini sudah lima tahun tidak dikeruk. Saya juga enggak tahu kenapa pengerukan enggak sampai sini, makanya warga menggugat ke PTUN," jelas Yuli.

Diharapkan kata Yuli, pengerukan Kali Mampang tidak hanya menjadi simbolisasi semata atas putusan PTUN.

Kalau bisa, Yuli ingin pengerukan dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali agar warga bisa tidur tenang saat hujan deras turun.

"Karena di sini kalau hujan deras sebentar saja sudah terendam air sedengkul orang dewasa," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved