Kriminalitas

Maling Burung Marak di Depok, Setelah Beraksi di Sawangan Kini Terjadi di Sukatani Tapos

Upaya aksi pencurian burung terjadi di Perumahan Purnawirawan Kopassus Pelita 1, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Editor: murtopo
Facebook Info Tapos
Polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian burung terjadi di Perumahan Purnawirawan Kopassus Pelita 1, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 

"Kurang lebih rata-rata Rp 2 juta per daun hingga Rp 50 juta," sambung Vani.

Vani langsung melaporkan aksi pencurian ini kepada Polsek Beji pada Kamis siang.

Petugas juga langsung menuju ke lokasi untuk melakukan cek sidik jari.

Baca juga: Maling Motor Terekam CCTV, Rusak Kunci Kontak Empat Sepeda Motor, yang Dicuri Hanya Satu

Selain menghubungi kepolisian, Vani juga mengadukan hal tersebut komunitas penjual tanaman hias, dengan harapan pelaku bisa diketahui karena menjual tanaman hias dengan harga miring.

"Setelah itu saya disuruh buat BAP dan setelahnya belum ada kabar lagi. Semoga tanaman saya kembali dan pelakunya juga ketemu,"ujar Vani.

Wanita yang juga merupakan ibu rumah tangga ini memulai bisnis tanaman hias sejak tahun 2020.

Dari usahanya itu, Vani bisa meraup Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per bulan.

"Yang paling mahal itu Monstera Mint, perdaunnya paling murah sekitar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta," pungkasnya (m29)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved