Metropolitan
Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit
Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN - Kondisi kawasan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan tampak penuh sampah dan kumuh.
Diketahui, lahan yang tepatnya berada di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, itu kini jadi lapak pemulung.
Hal itu tampak dari adanya tumpukan barang bekas, mulai dari besi, plastik hingga perabotan rumah tangga.
Pemandangan tersebut membuat kumuh lingkungan yang berada di Pancoran Buntu II.
Misalnya, barang bekas yang ditumpuk sembarang itu tidak ditutup, sehingga kini menjadi wadah tergenangnya air.
Hal tersebut berpotensi sebagai sarang berkembang biaknya nyamuk demam berdarah.
Walau begitu, mereka tampak mengabaikan kebersihan lingkungan, padahal terlihat anak-anak tinggal bersama orangtuanya di sana.
Sayangnya, tak ada satu pun warga yang mau dimintai keterangan, baik soal kesehatan hingga permasalahan tanah yang diklaim milik negara.
Kondisi tersebut dikeluhkan Niman (43) warga RT 06/02 Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Warga yang tinggal persis di sebelah lahan Pancoran Buntu II itu mengeluhkan soal kumuhnya kawasan yang dinilainya berpotensi menimbulkan penyakit bagi warga setempat.
Belum lagi bau hingga asap pembakaran barang bekas yang sering kali tertiup ke arah permukiman warga.
Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Warga Pendatang, Lahan Pertamina di Pancoran Buntu Kini Jadi Lapak Pemulung
Baca juga: Disewakan kepada Anak di Bawah Umur untuk Ngamen, Lurah Beji Akhirnya Sita Dua Ondel-ondel
Barang bekas yang diduganya berupa kabel untuk diambil tembaganya itu diungkapkan Niman dapat menyebabkan infeksi pernafasan bagi warga.
"Kalau lagi bakar-bakaran (barang bekas) itu asapnya sampai ke sini (permukiman warga), itu ganggu banget-bisa bikin penyakit juga," ungkap Niman.
Tak hanya itu, lantaran kawasan dikuasai warga yang disebutnya ilegal itu, saluran penghubung (phb) yang berada di dalam kawasan tidak dapat dikuras.
Akibatnya saluran tidak lancar serta menggenang apabila musim kemarau.
"Kalau air menggenang itu pasti jadi sarang nyamuk, nah orang-orang itu mana mau bersih-bersih, lingkungannya aja begitu, bisa lihat sendiri," ujar Niman seraya menunjuk kumuhnya Pancoran Buntu II.
"Kalau bisa tolong Pemprov DKI untuk tertibkan saja, bikin resah. Apalagi sampe rusuh kayak waktu Maret tahun lalu (2021)," tegas Niman.
Terpisah, Tim Recovery Aset Pancoran Buntu II, Aditya Karma mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penertiban lokasi kepada Gubernur DKI Jakarta melalui upaya penegakan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak.
"Kekuatan PT Pertamina (Persero) sebagai pemilik tanah yang sah secara hukum adalah berdasarkan bukti kepemilikan hak berupa Sertifikat," ujar Aditya.