Kriminalitas
Begal Tewas Kecelakaan Saat Kabur Usai Merampas Sepeda Motor
Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setyawan menyatakan seorang pelaku pembegalan lainnya, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.
"Pelaku yang telah dalam kondisi lemah, Anggota polsek Cikarang timur mendatangi TKP dan membawa pelaku ke rumah Sakit An Nisa, untuk perawatan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku RR dinyatakan meninggal dunia," kata Gidion.
Baca juga: Dendam Lantaran HP yang Dipinjam Tak Dikembalikan, Dua Wanita dan 3 Pria Bikin Rekayasa Aksi Begal
Melalui proses pengembangan, unit reserse kiriminal Polsek Cikarang Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu DA dan KW, pada Senin (14/02/2022), sekira pukul 14.30 WIB di Desa Kali Jaya, Cikarang Barat.
Atas peristiwa tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa, STNK, kontak motor milik pelaku dan korban serta sebilah celurit.
"Adapun daripada tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," tuturnya. (Abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kecelakaan.jpg)