Berita Depok

Akan Jadi Kenangan, Disdukcapil Kota Depok Ajak Warga Jaga KTP-el Selayaknya Pasangan

Akan Jadi Kenangan, Disdukcapil Kota Depok Ajak Warga Jaga KTP-el Selayaknya Pasangan. Berikut selengkapnya

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengimbau masyarakat untuk menjaga dengan baik KTP Elektronik (KTP-el).

Sebab, wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan bahwa KTP-el berlaku seumur hidup, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjaga dengan baik kartu identitasnya.

"Ibarat pasangan suami istri yang seharusnya dijaga seumur hidup, begitu juga KTP-el," kata Ani saat dihubungi TribunnewsDepok.com, Kamis (17/2/2022).

Terlebih bila rencana pemerintah pusat mengubah KTP-el menjadi digital ID atau identitas digital, maka kartu fisik sudah tak lagi digunakan, sehingga nantinya KTP-el akan menjadi kenangan.

"Yuk dijaga jangan sampai rusak apalagi hilang karena berlaku seumur hidup. Sayangi pasangan hidup dan KTP-el kita bersama," papar Ani.

Baca juga: Tak Asal Bangun, Desain Jakarta International Stadium Disebut Jakpro Berangkat dari Budaya Betawi

Baca juga: Kasus Covid-19 Kota Depok Terus Naik, Kelurahan Tugu di Urutan Pertama dengan 1.687 Warga Positif

Jika merujuk pada data sepanjang 2021, Ani menjabarkan terdapat pemohonan layanan masyarakat terhadap KTP sebanyak 205.820.

Pencetakan baru sebanyak 85.800, pergantian KTP hilang 17.863, pergantian KTP rusak 56.830, penyebab lain 13.589, perpanjangan masa KTP sebanyak 4 buah, dan perubahan elemen mencapai 31.734.

"Digital ID belum di launching, rencana 23 Februari ini kami melaksanakan Rencana Kerja (Renja) yang akan dihadiri Pak Dirjen tentang Digital ID," ujar Ani.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved