Kriminalitas Depok
Digerebek Warga dan Petugas, Warung Jamu di Sawangan Depok Kedapatan Jual Miras Oplosan
Saat kejadian, warga dan petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam warung.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN - Warung jamu di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) oplosan.
Kasus tersebut terbongkar, saat warga bersama petugas Satpol PP Depok mengadakan patroli pada Senin (13/10/2025) malam.
Saat kejadian, warga dan petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam warung.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, anggotanya Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsari juga melakukan pendampingan monitoring dan pengamanan kegiatan tersebut.
Baca juga: Warung Jamu di Depan SD di Jalan Raya Muchtar Sawangan Digerebek, Diduga Jual Miras
Made menjelaskan, pihaknya menyita puluhan miras oplosan berukuran besar dan kecil.
“Dari kegiatan tersebut pihak satpol pp mengamankan miras oplosan 11 botol besar ciu (1,5L) dan 52 botol kecil (berbagai ukuran 600 ml dan 300ml),” kata Made, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Aniaya Pedagang Ketoprak dan Hancurkan Gerobaknya, Pemuda di Depok Diduga Mabuk Miras
Miras oplosan tersebut diamankan petugas dari pegawai warung jamu yang berada di depan SDN 01 Sawangan.
“Memberikan sosialisasi dan himbauan terkait Perda Kota Depok No 6 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras,” pungkasnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Warung-jamu-di-Jalan-Muchtar-Kecamatan-Sawangan-Depok-14.jpg)