Selasa, 2 Juni 2026

Kriminalitas Depok

Digerebek Warga dan Petugas, Warung Jamu di Sawangan Depok Kedapatan Jual Miras Oplosan

Saat kejadian, warga dan petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam warung. 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
istimewa
MIRAS OPLOSAN - Warung jamu di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok kedapatan menjual miras oplosan. (Dok: Istimewa) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN - Warung jamu di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) oplosan.

Kasus tersebut terbongkar, saat warga bersama petugas Satpol PP Depok mengadakan patroli pada Senin (13/10/2025) malam.

Saat kejadian, warga dan petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam warung. 

Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, anggotanya Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsari juga melakukan pendampingan monitoring dan pengamanan kegiatan tersebut.

Baca juga: Warung Jamu di Depan SD di Jalan Raya Muchtar Sawangan Digerebek, Diduga Jual Miras

Made menjelaskan, pihaknya menyita puluhan miras oplosan berukuran besar dan kecil. 

“Dari kegiatan tersebut pihak satpol pp mengamankan miras oplosan 11 botol besar ciu (1,5L) dan 52 botol kecil (berbagai ukuran 600 ml dan 300ml),” kata Made, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Aniaya Pedagang Ketoprak dan Hancurkan Gerobaknya, Pemuda di Depok Diduga Mabuk Miras

Miras oplosan tersebut diamankan petugas dari pegawai warung jamu yang berada di depan SDN 01 Sawangan. 

“Memberikan sosialisasi dan himbauan terkait Perda Kota Depok No 6 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved