Kriminalitas
Polisi Ungkap Motif JSP, Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polantas Tol Jatiwarna
Polisi Ungkap Motif JSP, Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polantas Tol Jatiwarna. Ini Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkapkan motivasi JSP (31) tersangka pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (16/2/2022) dini hari.
Hasil keterangan sementara, tersangka nekat melempar bom molotov karena protes terhadap aparat kepolisian.
"Secara singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat, karena ada seperti selebaran-selebatan protes," ujarnya ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (16/2/2022).
Namun Hengki belum dapat memastikan JSP bergerak sendiri atau tersistematis.
Sampai saat ini kata Hengki, JSP masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Masih didalami, nanti kami ekspos lagi," tuturnya.
Diketahui seorang pria melempar bom molotov sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan. Bom molotov dilemparkan ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Akis pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Tak Hanya Sadis, Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Terorganisir, Petakan Lokasi Sebelum Beraksi
Baca juga: Tetapkan Status Tersangka, Polisi Dalami Motivasi JSP Bom Molotov Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).
Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian. Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.
Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.
Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.
Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan 'Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan'.