Berita Depok

Walau Proyek Underpass Sudah Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Dewi Sartika Belum Diberlakukan

Walau Proyek Underpass Sudah Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Dewi Sartika Belum Diberlakukan. Ini Alasannya

Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Jalan Dewi Sartika, Depok pada Selasa (15/2/2022) 

"Itu akan dibahas bersama dan disesuaikan dengan metode kerja yang akan dilaksanakan oleh pihak kontraktornya. Itu akan kelihatan ketika pada hasil rapat itu," jelas Marbudi.

Adapun perihal pelaksanaan rapat khusus tersebut, Marbudi mengaku belum tahu kapan waktu pelaksanaanya karena masih menunggu undangan dari Dinas PUPR Provinsi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek underpass Jalan Dewi Sartika.

"Kapan rapatnya? Kami lagi menunggu undangan dari teman-teman PUPR provinsi. Mungkin akan ada stakeholder lain seperti Dinas Rumkin atau juga Satpol PP. Kami (Dishub Depok) itu tim suport," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra.

Melalui pesan singkat, Jhoni menyebut dirinya belum mendapat arahan perihal rencana rekayasa lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. 

"Belum ada," singkat Jhoni.

Diketahui, proyek underpass Jalan Dewi Sartika merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini menelan biaya Rp 297,6 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 189 miliar yang berasal dari APBD Kota Depok digunakan untuk biaya pembebasan lahan dengan luas 8.865 meter persegi.

Sementara itu, biaya konstruksi sebesar Rp 108, 6 miliar ditanggung oleh APBD Provinsi Jawa Barat.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved