Tapos Depok
Tekan Angka Pengamen Usia Anak, Satpol PP Kota Depok Datangi Pemilik Ondel-ondel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mendatangi dua pemilik ondel-ondel di kawasan Tapos, Depok
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Laporan Tribun News Depok, Muhamad Fajar Riyandanu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mendatangi dua pemilik ondel-ondel di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat (11/2/2022), lalu.
Waktu itu, petugas Satpol PP menghampiri CM selaku pemilik sebuah ondel-ondel.
Setelahnya, petugas juga mendatangi rumah T yang memiliki lima buah ondel-ondel.
Mereka sama-sama ditemui di rumahnya yang terletak di Kelurahan Jatimulya.
Kedangan petugas Satpol PP ke sejumlah pemilik ondel-ondel dimaksudkan untuk mengimbau kepada pemilik agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Baca juga: Gelar Ritual di Pantai Tengah Malam, 24 Warga Jember Terseret Ombak Pantai Payangan
Jika melanggar, mereka dilarang beroperasi di seluruh wilayah di Kota Depok.
Menurut Juman, Komandan Tim Satpol PP Kecamatan Tapos, mengatakan pihaknya seringkali menemui pengamen ondel-ondel yang masih di bawah umur.
“Kalau kami lihat di lapangan, kami lihat rata-rata usia anak. Banyak yang ngamen itu anak-anak usia SMP dan SMA,” kata Juman saat dikonfirmasi pada Ahad (13/2/2022), siang.
Juman menambahkan, sebagian besar anak-anak pengamen ondel-ondel memperoleh boneka raksasa khas Betawi itu melalui sistem sewa dari para pemilik.
Baca juga: Emak-emak Dibegal Dua Rampok Usia Remaja Saat Pergi ke Pasar, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Selain ondel-ondel, para penyewa juga diberi seperangkat alat pemutar musik. “Anak-anak nyetor uang ke pemiliknya. Mereka dapat satu paket ondel-ondel sama musiknya,” sambung Juman.
Saat ditanya perihal berapa nominal uang yang harus dikeluarkan oleh anak-anak agar bisa menyewa satu paket ondel-ondel, Juman mengaku tak tahu menahu karena petugas di lapangan tak menanyakan hal tersebut secara mendetail.
Juman menjelaskan, petugas di lapangan kerap kali menemui pengamen ondel-ondel di waktu siang dan sore hari.
“Kayaknya mereka gak ada jam kerja, kadang-kadang kami patroli sampai sore bahkan malam mereka masih ada di jalan. Mungkin arah pulang kali ya, tapi memang kebanyakan siang dan sore,” jelasnya.
Baca juga: Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Masuk ke Rumah Warga di Cinangka Sawangan Depok
Masih menurut Juman, pihak Satpol PP rencananya akan melakukan tindakan apabila menemui pengamen ondel-ondel.
Lebih lanjut, ujarnya, maraknya ondel-ondel di Kawasan Depok berawal dari ketegasan Pemda DKI yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen.
"Ondel-ondel kan salah satu budaya, kebetulan dampak dari ketatnya di DKI yang gak boleh ngamen. Akhirnya pada minggir ke Depok dan ke Bekasi,” ujar Juman.
Baca juga: Kawanan Begal Motor Modus Debt Collector Diringkus Polisi Saat Sedang Beraksi
Guna menekan jumlah pengamen ondel-ondel, terutama pengamen yang masih di bawah umur, Satpol PP Kota Depok akan terus meninjau lokasi pemilik ondel-ondel.
Hal ini ditujukan sebagai bentuk antisipasi ekploitasi anak.
“Ini langkah antisipasi, sementara baru mengimbau saja. Tapi mungkin nanti tunggu perintah pimpinan lanjutannya. Tetap mulai sekarang kalau temukan (pengamen ondel-ondel) di lapangan akan kami halau,” pungkas Juman. (m29).