Kriminalitas

Tangkap Dua Pembunuh Bayaran, Polisi Kantongi Identitas Otak Pembunuhan Pemuda di Pesanggrahan

Tangkap Dua Pembunuh Bayaran, Polisi Kini Buru Otak Pembunuhan Seorang Pemuda di Pesanggrahan. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Lokasi pembunuhan Vicky Firlana di area Pemakaman Chober, Jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus pembunuhan Vicky Firlan (25) yang ditemukan tewas di TPU Chober, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) semakin terang.

Pasca ditangkapnya dua orang pembunuh bayaran, yakni MYL dan DR, pihak Polres Metro Jakarta Sleatan mengaku sudah mengantongi identitas otak pelaku pembunuhan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Yefta Ruben menjelaskan, tim Satreskrim masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku utama.

"Nanti kami informasikan lebih lanjut, karena tim masih melakukan pengejaran, mudah-mudahan bisa sesegera mungkin terungkap (dalangnya)," ujarnya pada Sabtu (12/2/2022).

Sampai saat ini motif pembunuhan di sana belum diketahui secara pasti karena polisi belum menangkap orang yang menyuruh pelaku.

Sementara untuk besaran uang yang diterima oleh DR dan MYL karena membunuh Vicky masih terus di dalami.

Karena kedua tersangka ini terpaksa melakukan pembunuhan karena tergiur dengan uang imbalan dari pelaku buron.

"Nanti kita sampaikan secara lengkap ketika kita sudah menangkap otak pelakunya," jelas Yefta.

Baca juga: Melarikan Diri Waktu Disergap, Pelaku Pembunuhan di Pesanggarahan Tersungkur Ditembak Polisi

Baca juga: Hilda Ungkap Sosok Otak Pembunuhan di Pesanggrahan, Saling Kenal Sejak Lama dengan Korban

Pelaku Pembunuhan di Pesanggarahan Tersungkur Ditembak Polisi

Polisi kembali menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda bernama Vicky Firlana (22) yang ditemukan bersimbah darah di Pemakaman Chober, Jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/2/2022).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben menyebut pelaku yang ditangkap berinisial DR.

Sebelum menangkap DR, polisi telah menangkap seorang pelaku lainnya inisial MYL.

"Sebelumnya adalah tersangka MYL dan ini hasil pengembangannya dengan inisial DR," kata Yefta, saat ditemui di lobi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022).

Penyidik, ujar dia, menangkap DR di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Pelaku tersebut bahkan sempat berupaya melarikan diri hingga akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved