Kriminalitas
Identitas Korban Terungkap, Polres Bogor Bekuk Buruh Harian yang Tega Habisi Kekasihnya Sendiri
Identitas Korban Terungkap, Polres Bogor Bekuk Buruh Harian yang Tega Habisi Kekasihnya Sendiri. Berikut selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pembuangan mayat di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/2/2022).
Pelaku berinisial AS ini dibekuk Sat Reskrim Polres Bogor dalam waktu 1×24 jam.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya temuan mayat perempuan di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/2/2022).
"Setelah olah TKP (tempat kejadian perkara), Sat Reskrim Polres Bogor lalu membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut," kata Iman pada Jumat (11/2/2022)
Dalam waktu 1x24 jam, lanjutnya, tim yang dibentuk berhasil menangkap dan mengamankan seorang buruh harian yang diduga membunuh kekasihnya sendiri.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan pidana menghilangkan nyawa orang atau pembunuhan terencana," ujarnya.
Iman menambahkan bahwa polisi terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
Baca juga: Kesal Sering Balas Chat Cowok, AS Tega Bunuh Kekasihnya Setelah berhubungan Intim
Baca juga: Ganjil Genap DKI Jakarta Masih Berlaku di Tengah PPKM Level 3, Ariza: Kami Terus Lakukan Kajian
"Pelaku sudah kita amankan dan ditahan di Rutan Polres Bogor," jelas mantan Kapolres Tangerang Selatan ini," jelasnya.
Pelaku AS berprofesi sebagai buruh harian lepas, sementara korban asisten rumah tangga (ART).
"Pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Iman.