Sabtu, 9 Mei 2026

Kabar Artis

Jerinx SID Minta Polisi Segera Rilis Foto Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Agar Fair

Pria berusia 44 tahun itu hanya meminta agar pihak kepolisian bisa segera merilis foto Adam Deni mengenakan rompi orange alias baju tahanan.

Tayang:
Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Jerinx SID saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Rabu (9/2/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMAYORAN - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID memberikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap Adam Deni.  

"Saya satu aja sih, sekali lagi saya mohon kepada bapak-bapak polisi yang terhormat, yang sudah menangkap Adam Deni saya berterima kasih. Saya apresiasi sekali," kata Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Rabu (9/2/2022).  

Pria berusia 44 tahun itu hanya meminta agar pihak kepolisian bisa segera merilis foto Adam Deni mengenakan rompi orange alias baju tahanan.

Suami Nora Alexandra ini merasakan ketidakadilan dan keanehan, karena pegiat media sosial itu tak pernah diperlihatkan ke publik usai ditahan dengan status tersangka. 

Baca juga: Dokter Tirta Sudah Berupaya Damaikan Adam Deni dan Jerinx SID Tapi Tak Tercapai, Ini Penyebabnya

"Tolong sekali lagi, segera rilis fotonya Adam Deni memakai rompi seperti yang saya pakai ini. Agar fair gitu lho, ketika saya ditangkap langsung saya pakai rompi," ungkapnya. 

"Dia ditangkap foto-fotonya nggak dirilis, ini kan aneh. Jadi agar masyarakat tidak menduga-duga yang tidak-tidak," sambungnya menjelaskan.

Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso juga mempertanyakan alasan polisi yang belum menampakkan Adam Deni setelah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Baca juga: Adam Deni Ngaku Takut Pada Penggemar Jerinx SID, Dokter Tirta : Dia Sehat, Ketawa, Makan Soto Juga

"Atau pertanyaannya apakah benar ada bos besarnya yang memiliki kekuatan di atas Presiden. Sehingga mungkin melakukan intervensi di dalam proses penyidikan, ini kita pertanyaan ya," kata Sugeng bertanya-tanya.

"Supaya pihak Bareskrim berlaku equal sesuai dengan prinsip-prinsip penyidikan," sambungnya menegaskan.

Kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan Adam ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.    

Baca juga: Jerinx SID Tak Sabar Lihat Pihak Kepolisian Rilis Adam Deni Pakai Rompi Oranye

Adam ditangkap karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.

Hanya saja, Ramadhan tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.

Yang jelas, kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Jerinx pada 27 Januari 2021. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved