Kriminalitas
Miliki Kelainan Seksual Karena Pernah Dicabuli, Pelatih Futsal Ini Ajak Siswanya Berbuat Tak Senonoh
Miliki Kelainan Seksual Karena Dicabuli, Pelatih Futsal di Cileungsi Ajak Siswanya Berbuat Tak Senonoh. Tersangka Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Untuk menyembuhkan kelainan seksual ini, MN akan diberi bimbingan psikologi agar mencegah terjadinya tindak pencabulan terhadap generasi penerus bangsa lainnya.
"Kami akan menggunakan jasa psikolog untuk menyembuhkan kelainan seksual tersangka MN," jelasnya.
Polisi menjerat MN dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1 junto 45 ayat 1.
Tersangka juga dikenakan pasal 37 junto pasal 11 dan atau pasal 32 junto pasal 6 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Pelaku diancam pidana maksimal 6 tahun penjara," jelas Iman.
Halaman 2 dari 2