Metropolitan
Pimpinan DPRD DKI Tegaskan Tak Ada Investor yang Bakal Lirik Formula E, Ini Tanggapan Ariza
Pimpinan DPRD DKI Sebut Tak Ada Investor Lirik Formula E, Ini Tanggapan Ariza. Simak selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait enggannya investor terlibat dalam Formula E karena sarat politik ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan hak Prasetio sebagai anggota legislatif, apalagi tugas mereka adalah mengawasi kinerja dan program dari eksekutif.
“Ya itu kan pendapat masing-masing silakan, semua punya ini. Indonesia negara demokrasi reformasi semua boleh berpendapat,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (3/2/2022) malam.
Meski pandangannya berbeda, namun Ariza berharap lembaga eksekutif dan legislatif tetap bersinergi dalam melayani masyarakat.
Pembangunan di Jakarta akan lebih baik jika kedua lembaga ini berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder lain.
“Jadi yang penting semuanya kompak, bersatu membangun bangsa dengan caranya masing-masing,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Baca juga: Diisukan Miring, Dirut Jakpro Ungkap Progres Tender Pembangunan Sirkuit Formula E
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Distribusikan Sebanyak 675.027 Vaksin Booster hingga Jumat (4/2/2022)
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut kalangan investor enggan memberikan sponsor pada turnamen Formula E karena event ini diseret ke ranah politik.
Sedangkan, para investor tidak mau terang-terangan terlibat dalam kompetisi politik.
Dia menjelaskan, awal mula Formula E menjadi agenda politik adalah saat Anies melobi tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta dengan jamuan makan malam di rumah dinasnya, di wilayah Taman Surapati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Akibatnya 73 anggota dewan dari tujuh fraksi tersebut enggan memakai hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Anies secara resmi terkait Formula E.
“Sementara dua fraksi yaitu PDI Perjuangan dan PSI ingin tetap menggunakan hak interpelasi,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, yang perlu diketahui publik bahwa Pemprov DKI Jakarta menjadi penyelenggara Formula E dengan menugaskan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Hal itu juga diperkuat dengan instruksi Gubernur kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menganggarkan dan membayar commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar.
Namun, pada 2021 Anies menyebut gelaran Formula E adalah Bussines to Bussines (antar bisnis), artinya Pemprov tidak lagi terlibat. Kemudian, Anies menunjuk politikus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai Ketua Pelaksana atau Organizing Committee Formula E 2022.
Pras mengatakan, dengan rangkaian peristiwa tersebut menjadi penyebab Formula E tidak diminati investor. Terlebih, Oktober tahun ini jabatan Anies sebagai Gubernur bakal berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Prasetio-Edi-Marsudi-3.jpg)