Metropolitan
Covid-19 Terus Meningkat, Polres Karawang Bakal Sekat Sembilan Titik Ruas Jalan, Berikut Lokasinya
Covid-19 Terus Meningkat, Polres karawang Bakal Sekat Sembilan Titik Ruas Jalan, Berikut Lokasinya
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan pihaknya berencana memberlakukan penyekatan di sembilan titik ruas jalan di Kabupaten Karawang, mulai Kamis (10/2/2022) mendatang.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Karawang.
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi Satlantas Polres Karawang dengan Dishub Kabupaten Karawang, Kodim 0604 Kabupaten Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, BPBD Kabupaten Karawang dan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, di rapat perencanaan yang dilaksanakan di Polres Karawang, Jumat (4/2/2022).
"Rencana penyekatan di 9 titik mulai tanggal 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga. Untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB," kata dia, ketika dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
La Ode menambahkan, dalam instruksi Mendagri nomor 06 Tahun 2022 tersebut menerangkan untuk Kabupaten Karawang masih berada dalam PPKM level 2.
Sehingga guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron perlu dilaksanakan langkah-langkah khusus.
"Pelaksanaan penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Karawang direncanakan untuk dilaksanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan seperti yang sudah dilaksanakan dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian," ujarnya.
Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Sylviana Murni Ingatkan Soal Aset Negara Tak Boleh Jatuh ke Tangan Swasta
Baca juga: Lantik Sembilan Pejabat Eselon Dua, Anies Minta Mereka Jadi Pemimpin Bukan Hanya Pejabat
Adapun kawasan yang menjadi pusat keramaian di Kabupaten Karawang yakni, Bundaran Mercure atau Kawasan Galuh Mas, Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani atau Kawasan Lapang Karangpawitan.
Guna mencegah terjadi keramaian di lokasi-lokasi itu, maka akses jalan menuju ke sana dilakukan penutupan.
Antara lain Bundaran Perumnas, Simpang Mc. Donald Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, Traffic Light RMK dan Traffic Light DPRD.
"Patuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan. Tetap disiplin protokol kesehatan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/ilustrasi-Penyekatan-ganjil-genap.jpg)