Berita Depok

Kota Depok Berstatus PPKM Level 4, Wali Kota Depok Tegaskan PTM Akan Ditiadakan Sementara Waktu

Kota Depok Berstatus PPKM Level 4, Wali Kota Depok Tegaskan PTM Akan Ditiadakan Sementara Waktu. Berikut alasannya

Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan keterangan terkait data Covid-19 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Kamis (3/2/2022) siang 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Tingginya lonjakan kasus aktif Covid-19 dalam sepekan terakhir membuat status PPKM di Kota Depok naik ke level 4. 

Dengan adanya kenaikan level tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan segera ditiadakan sementara. 

Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat mengunjungi vaksinasi massal dosis tiga di Hotel Bumi Wiyata, Depok pada Kamis (3/2/2022), siang. 

"Kenapa PTM dihentikan? karena PPKM sudah level 4 kalau dari asesmen Kemenkes. Berdasarkan SKB 4 Menteri maka PTM sudah tidak ada (dihentikan)," kata Idris. 

Terkait perihal peniadaan PTM tersebut, Idris hanya mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tunggu arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri," sambungnya.  

Pasalnya, status pelaksanaan PTM merujuk pada Inmendagri yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri pada 31 Januari menyatakan PPKM di Kota Depok ada di level 2.

Hal ini menunjukkan ada ketidakselarasan antara ketetapan dari Kemenkes dan Inmendagri. 

Baca juga: Kabar Baik, Pemkot Depok Hadirkan Vaksinasi Booster di Seluruh Puskesmas Pertengahan Februari 2022

Baca juga: Waspada Omicron, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Depok Capai 53 Persen

Sementara itu, dalam SKB 4 Menteri, wilayah dengan status PPKM level 2 diwajibkan untuk melaksanakan PTM 100 persen.

Dengan ketentuan tambahan seperti vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga lanjut usia paling sedikit 50 persen.

Di sisi lain, sejak diberlakukannya PTM terbatas 50 persen dan PTM 100 persen, sudah ada 38 sekolah di Kota Depok yang ditutup sementara dan 356 guru dan siswa yang terpapar Covid-19.

Pihak Pemkot Depok juga telah mengirim surat dab menggesa supaya surat tersebut segera direspon balik oleh Mendagri mau Menkes.

"Isyaallah jadi sebuah solusi untuk mengeluarkan kebijakan tentang masalah penghentian (PTM)," tukas Idris. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved