PTM Depok
Depok Sudah Ditetapkan PPKM Level 4 Bersama Bekasi, Wali Kota Depok Mohammad Idris: PTM Dihentikan
Mohammad Idris, mengatakan saat ini Kota Depok berada di status PPKM level 4 berdasarkan SKB 4 Menteri.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Laporan Tribun News Depok, Muhamad Fajar Riyandanu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan saat ini Kota Depok berada di status PPKM level 4.
Penetapan tersebut merujuk pada asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kota Depok sudah PPKM level 4 bersama Bekasi, kalau PPKM level 4, berdasarkan SKB 4 Menteri. PTM sudah tidak ada (dihentikan)," kata Idris di Hotel Bumi Wiyata pada Kamis (3/2/2022), siang.
Idris menambahkan, pada dua minggu lalu, hasil asesmen Kemenkes menyatakan PPKM di Kota Depok berada di level 3.
Baca juga: Staf Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Depok Tutup Sepekan
Namun, hal itu tidak sesuai dengan keputusan Inmendagri yang dirilis pada 31 Januari lalu yang menyatakan PPKM di Kota Depok ada di level 2.
"Sekarang asesmnet Kemenkes sudah level 4, yang ini membuat kami menggesa supaya surat kami segera direspon baik oleh Mendagri maupun Menkes," sambung Idris.
Idris juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kemendagri dan Kemenkes terkait keselarasan asesmen di dua kementerian tersebut.
Idris berharap, ke depan terjadi kesesuaian penetapan level PPKM di Kota Depok.
Baca juga: Devi Maryori: Dalam Rentang Waktu Dua Minggu, Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Naik 5 Kali Lipat
"Tadi saya konfirmasi ke Menkes beliau juga sudah komunikasi dgn Kemendagri terkait dgn keselarasan anatar asesment Kemenkes dan Inmendagri, antar leveling PPKM," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Idris menjelaskan, ketidaksesuaian penetapan level PPKM di Kota Depok antar Kemendagri dan Kemenkes disebabkan oleh informasi dari rumah sakit dan kementerian yang terlambat.
Baca juga: Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19
"Karena ini masalah informasi-informasi dari rumah sakit dan dari kmKementerian kadang-kadang terlambat. Mungkin keterlambatan informasi ke Menteri Dalam Negeri," paparnya
"Kalau Kemenkes kan langsung online dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jabodetabek. Langsung ke input langsung ke Kemenkes. Nah ini mungkin keterlambatannya inputnya ke Kemendagri," sambung Idris. (M29)