Berita Kabupaten Bogor
Bagikan 173 Sertifikat Tanah, Ade Yasin Minta Camat, Lurah dan Kades Sukseskan Program PTSL
Bagikan 173 Sertifikat Tanah, Ade Yasin Minta Camat, Lurah dan Kades Sukseskan Program PTSL. Berikut selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBUNGBULANG - Bupati Bogor Ade Yasin menyerahkan 173 penerima bidang sertipikat hak atas tanah kepada warga Kabupaten Bogor pada Kamis (3/2/2022).
Penyerahan sertipikat tanah ini dilakukan secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga di PT. Mahkota Manggis, Kecamatan Cibungbulang, Kamis (3/2/2022).
Ade mengatakan 173 sertipikat ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Kabupaten Bogor tahun 2021.
"Ada sebanyak 116. 315 bidang Sertipikat Hak atas Tanah (SHT) dan 142.954 Peta Bidang Tanah (PBT) yang ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat tanah yang tersebar di 37 desa dari 10 kecamatan," kata Ade.
Politisi PPP ini meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk berperan aktif menyukseskan program PTSL ini.
“Pesan saya kepada camat dan kepala desa serta lurah, harus berperan aktif menyukseskan program PTSL bekerjasama dengan unsur Forkopimcam, para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat," pintanya.
Dia juga meminta agar para camat dan kepala desa memproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Waspada Omicron, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Depok Capai 53 Persen
Baca juga: Buat Penyempurnaan Aplikasi PeduliLindungi, 3 Mahasiswa FT UI Berhasil Juara, Ini Pesan Dekan FTUI
"Jangan memberatkan masyarakat dan harus transparan, guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” tandas Ade.
Menurut Ade, program PTSLini sangat banyak manfaatnya, seperti meminimalkan jumlah sengketa pertanahan, memetakan bidang tanah yang belum dipetakan dari bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat, dan membangun peta kadaster untuk mendukung kebijakan one map policy.
Program ini juga mengatasi permasalahan batas administrasi desa, kecamatan, dan kabupaten, serta mendukung program strategis nasional seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum, tata ruang nasional dan daerah.
"Program ini juga dapat meningkatkan penerimaan pajak yang lebih efektif seperti PBB, PPH, BPHTB,” ungkap Ade.
Pemerintah Kabupaten Bogor turut serta membantu menyukseskan kegiatan pensertifikatan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini.
PTSL ini sekaligus mendukung program Nawacita Presiden RI melalui Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan standar kompetensi SDM menuju birokrasi pertanahan berstandar dunia.
“Nantinya semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor akan memperoleh pensertifikatan tanah melalui program PTSL baik dengan APBN maupun APBD, diberikan secara bergiliran untuk mewujudkan desa atau kelurahan lengkap se-Kabupaten Bogor,” ujar Ade Yasin.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor dan jajaran DPRD yang telah mendukung kegiatan PTSL di Kabupaten Bogor.