Jumat, 17 April 2026

Covid Depok

Kasus Covid-19 di Kota Depok Tembus Angka 1000 per Hari, Positivity Rate dan BOR ikut Melonjak

Data harian dari Dinas Kesehatan Kota Depok, per hari Selasa (1/2/2022) kemarin, ada penambahan kasus harian sebanyak 1.083 kasus.

Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 Persen di SMP Negeri 3, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022). 

Laporan Tribun News Depok, Muhamad Fajar Riyandanu

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Jumlah kasus konfirmasi Covid-19  di Kota Depok terus meninggi.

Mengutip data harian dari Dinas Kesehatan Kota Depok, per hari Selasa (1/2/2022) kemarin, ada penambahan kasus harian sebanyak 1.083 kasus.

Dengan ini, jumlah kasus aktif menjadi 5.352 dan akumulasi kasus menjadi 111.412 kasus.

Selanjutnya data Positivity Rate (PR) juga mengalami tren peningkatan.

Dari semula 4.36 persen pada periode 17-23 Januari 2022, menjadi 12.63 persen pada periode 24-30 Januari 2022.

Baca juga: Pemkot Depok Minta Tiap Kecamatan Siapkan Tempat Isolasi menyusul Lonjakan Kasus Covid-19

Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Sistem Informasi Rumah Sakit, keterisian Tempat Tidur Covid-19, baik ICU maupun Isolasi mengalami tren yang terus meningkat.

Pada periode 1 Februari 2022, untuk BOR Tempat Tidur ICU 22,86 persen dan BOR Tempat Tidur Isolasi adalah 49,56 persen.

Walau sedang mengalamai tren kenaikan kasus dan melonjaknya keterisian tempat tidur, Kota Depok harus tetap melaksanakan PTM 100 persen.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443- 5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022.

Baca juga: Wajib Laksanakan PTM 100 Persen, Pemkot Depok Segera Kirim Surat ke Mendagri dan Gubernur Jawa Barat

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah
pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100 persen, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah dari jenjang TK, SD, SLTP dan SLTA.

Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta kepada setiap satuan pendidikan agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaksanaan PTMT.

Diantarannya menjaga jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok.

Baca juga: Waduh, Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kota Depok Bertambah 3454 Kasus Selama Sepekan Terakhir

"Bila ditemukan kasus konfirmasi di Satuan Pendidikan agar segera berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas sesuai wilayah kerja untuk dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku," kata Idris melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (2/2/2022).

Idris pun berpesan, kepada para orang tua siswa agar melakukan pendampingan penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin, khususnya penggunaan masker yang baik, membiasakan sarapan di rumah serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan.

"Pandemi Covid-19 ini sangat tergantung kepada kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan secara optimal," pungkas Idris. (M29).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved