Kriminalitas

Sebut Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Para Sultan dan Suku Dayak

Sebut Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Para Sultan dan Suku Dayak. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Edy Mulyadi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dicerca banya pihak, mantan politisi PKS Edy Mulyadi minta maaf.

Permohonan maaf disampaikannya kepada para sultan dan suku dayak karena telah menyebut Kalimantan sebagai lokasi jin buang anak.

Permintaan maaf itu disampaikan Edy ketika hendak menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022).

"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022).

Edy mengatakan bahwa pernyataan tersebut semata-mata hanya karena penolakannya terhadap Penajem Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih menjadi Ibukota negara (IKN).

Menurutnya, tanah Kalimantan sudah cukup dieksploitasi selama ini karena sumber daya alam (SDA) yang besar.

Maka dari itu Edy meminta maaf kepada seluruh suku dayak dan sultan-sultan di Kalimantan.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya," ungkap Edy Mulyadi.

"Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam, termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," tuturnya.

Baca juga: Edy Mulyadi Akui Kesal Soal Pemindahan Ibu Kota hingga Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Baca juga: Timbun Pupuk Bersubsidi, Dua Warga Mauk Ditangkap Polisi, Rugikan Negara Hingga Rp 30 Miliar

Dipolisikan Berbagai Elemen Masyarakat

Sebelumnya mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibu Kota Negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).

"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.

Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.

Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.

Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Ramadhan memastikan semua pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri.

Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri.

Sebelumnya pernyataan kontroversial dilontarkan Edy Mulyadi terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.

Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Sontak saja, pernyataan Edy Mulyadi itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Bahkan Edy Mulyadi dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinda.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved