Kriminalitas
Tak Bermoral, Tiga Anak Punk Cekoki dan Perkosa Seorang Gadis Tunagrahita di Kemang
Tak Bermoral, Tiga Anak Punk Cekoki dan Perkosa Seorang Gadis Tunagrahita di Kemang. Dua dari tiga orang pelaku tertangkap
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMANG - Aksi tak bermoral dilakukan tiga orang pengamen jalanan atau biasa dikenal sebagai anak punk.
Ketiganya, yakni U, E dan A mencekoki seorang gadis tunagrahita dengan minuman keras di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah mabuk, gadis dengan kecerdasan di bawah rata-rata itu kemudian diperkosa para remaja tanggung bertato itu.
Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur itu pun viral di media sosial (medsos).
Dalam video singkat yang diunggah akun @txtdaribogor, terdengar suara seorang perempuan menanyakan apa yang terjadi kepada korban.
Sambil menangis, korban yang diketahui berinisial EL ini mengaku diberi minuman keras oleh pelaku.
"Kenapa mau aja, kalau digituin jangan mau," kata perempuan tersebut saat berbincang dengan korban sambil terisak di dalam video beredar.
Dalam unggahan media sosial, dua orang pemuda mengaku hanya grepe-grepe saja, sementara 1 orang melakukan persetubuhan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Terus Bertambah, Ada 205 Orang Terkonfirmasi hingga Kamis (27/1/2022)
Baca juga: Polisi Butuh Bantuan Keluarga DJ Indah Cleo Korban Bentrok Double O Sorong untuk Identifikasi
"Yang bersetubuh kabur karena dia udah tau keluarga EL akan bawa ke polisi," tulis akun @txtdrbogor.
Selain itu dalam rentetan unggahan ini, beredar pula foto dua orang pemuda tanggung bertato yang babak belur diduga pelakunya.
Pelaku berinisial U, E dan A ini diduga berprofesi sebagai pengamen atau anak punk di kawasan Salabenda, Kemang, Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengonfirmasikan kebenaran informasi pelecehan seksual ini.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1/2022), Senin malam.
"Benar. Kita sudah dapat laporannya. Kita mendapat pelimpahan dari Polsek hari Selasa," kata Siswo, Kamis (27/1/2022).
Terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek dan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk penahanan dan penanganannya.
"Jumlah pelaku dalam kasus ini diduga sebanyak tiga orang. Tetapi yang berhasil diamankan itu dua," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Siswo, korban diajak minum-minuman keras.
Setelah itu terjadi pelecehan seksual.
"TKP-nya itu bentuknya gorong-gorong yang bentuknya kotak, terus dikasih penutup berupa coverbed, selanjutnya mereka beraksi di situ," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Bogor-AKP-Siswo-Tarigan-pada-Kamis-2712022.jpg)