Viral Media Sosial
Update Kasus Pengeroyokan Lansia 88 Tahun di Cakung, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka
Update Kasus Pengeroyokan Lansia 88 Tahun di Cakung, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka . Berikut seelngkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang kakek beranam Wiyoto Halim (88) bertambah.
Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa saat ini ada 14 orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.
Semuanya menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur.
Namun, dari 14 pelaku baru empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah empat tersangka totalnya. Peran-perannya masih kami dalami," jelas Zulpan dihubungi Senin (24/1/2022).
Ditinggalkan Sendirian, Sekarat di Pinggir Jalan
Diberitakan sebelumnya, Nasib naas dialami Wiyoto Halim, seorang kakek berusia 88 tahun.
Dirinya yang menjadi korban pengeroyokan itu ditinggalkan sendirian di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan awalnya petugas piket Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi dari anggota terkait seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan mobil.
"Ini awal dugaannya. Kemudian, oleh anggota Polsek Pulogadung yang sedang berpatroli meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dibantu dengan Polsek Cakung," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (24/1/2022).
Di TKP, polisi temukan sebuah mobil Toyota Rush berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 1859 SYL.
Mobil itu ditemukan sudah teronggok dalam keadaan rusak.
Selain itu, polisi juga menemukan pengemudi mobil yang sudah dalam keadaan luka-luka dan tanpa identitas.
Pengemudi yang belakangan diketahui bernama Wiyoto Halim (88) itu ditemukan di dekat mobil yang rusak.