Berita Jakarta
Irjen Fadil Berpeluang Gantikan Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Balik ke Zaman Soeharto
Irjen Fadil Berpeluang Gantikan Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Balik ke Zaman Soeharto. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut memiliki kesempatan besar untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa pengisian Pj Kepala Daerah oleh Kapolda memang diatur dalam Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah Kapolda juga tercatat pernah menjadi Penjabat usai massa jabatan Kepala Daerah habis.
Misalnya saja Komjen Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu dan Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2018 juga.
"Dia (Fadil) punya kans, aturan membolehkan itu," ujar Ujang dalam keterangannya Senin (17/1/2022).
Namun kata Ujang, hal itu tetap saja tidak etis. Sebab hal tersebut menyalahi tugas pokok dan fungsi.
Baca juga: Pria di Bojonggede Bogor Tewas Dibantai Begal, Istri Menangis Terus dan Keluarga Masih Syok
Baca juga: Gagal Begal Sepeda Motor Seorang Bocah, Remaja di Cileungsi Nyaris Diamuk Massa
Apalagi TNI dan Polri sudah memiliki tugasnya sendiri di lembaga tersebut.
"Kita jadi balik ke zaman Soeharto," kata Ujang.
Diketahui Anies bakal lengser pada Oktober 2022 dan bakal digantikan oleh pejabat pilihan Kementrian Dalam Negeri.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta rencananya akan kosong hingga Pilkada serentak pada tahun 2024.