Kabar Artis
Beli di Medsos, Komedian Fico Fachriza Sudah Lima Tahun Konsumsi Tembakau Sintetis
Beli di Medsos, Komedian Fico Fachriza Sudah Lima Tahun Konsumsi Tembakau Sintetis. Berikut penuturannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi sita 1,45 gram tembakau sintetis dari tangan komedian Fico Fachriza.
Fico mengaku sudah lima tahun aktif menggunakan tembakau sintetis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan awalnya Subdit III Ditres Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal menghampiri kediaman Fico di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.
Dari hasil penggeledahan di kediaman Fico, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold.
"Di dalam bungkus rokok itu berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Gempa Banten Sampai ke Depok, Pegawai Kantor Pemerintah Kota Depok Berhamburan ke Luar Ruangan
Baca juga: 21 Tahun Bersama, Prabowo Harus Relakan Buaya Kesayangannya Dilepasliarkan ke Muara
Pengakuannya, Fico membeli narkoba sintetis itu dari media sosial.
Ia membeli dari penjual yang sama sedari tahun 2016.
Dari barang bukti itu, Fico dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan dan tes urin, Fico positif menggunakan narkoba.
Atas hal itu, polisi menetapkan Fico sebagai tersangka atas Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.