Kabar Artis
Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa Lagi?
Vicky Prasetyo dilaporkan sang mantan istrinya, Vivi Paris terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Selebritas Vicky Prasetyo dilaporkan sang mantan istrinya, Vivi Paris terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2021).
"Hari ini tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," kata Vivi Paris di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dengan didampingi sang kuasa hukum, Faisal Banong mengukapkan laporan ini berkaitan dengan ajakan kerja sama yang diajukan oleh Vicky dengan kliennya.
Akibat ulah Vicky Prasetyo itu, Vivi Paris mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta.
Baca juga: Vicky Prasetyo Kaget Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Akui Rahmat Effendi Sudah Seperti Abang Sendiri
"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan gak sampai milyaran," timpalnya.
Dugaan penipuan dan penggelapan uang ini bermula saat Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris berbisnis membangun sebuah kelab malam bernama Kudeta.
Namun hingga saat ini kelab malam itu tak terlihat wujud aslinya. Sementara, Vivi Paris telah mentransfer uang sejak 2018. Hingga sekarang uangnya tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Sukses Turunkan Berat 28 kg, Vicky Shu Jalani Diet Biar Makin Percaya Diri
"Jadi awal mula vicky prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya gak tau ada apa nggak, keuntungannya juga berapa, dirayu lah diiming-imingin, jangankan keuntungan klubnya aja kita gak tahu sampai sekarang," terangnya.
Vivi Paris sendiri telah melayangkan surat somasi terhadap Vicky Prasetyo namun nihil. Mantan suaminya itu selalu menghindar setiap kali ia menaggih haknya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ajukan Banding Atas Vonis 4 Bulan Penjara, Ini Alasan Pilih Banding
"Berawal dari itu kita menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti," tuturnya.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. (M30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Selebritas-Vicky-Prasetyo-dilaporkan-sang-mantan-istrinya-Vivi-Paris.jpg)