Kamis, 21 Mei 2026

Virus Corona

Walau Kasus Omicron Terus Bertambah, Pemprov DKI Jakarta Tak Batalkan PTM 100 Persen, Ini Alasannya

Walau Kasus Omicron Terus Bertambah, Pemprov DKI jakarta Tak Batalkan PTM 100 Persen, Ini Alasannya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
ISTIMEWA
Pelaksanaan PTM 100 Persen di SDN 17 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR - Walau kasus covid-19 varian omicron terus bertambah, yakni mencapai 407 kasus per tanggal 9 Januari 2022, Pemprov DKI Jakarta tak membatalkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Alasannya, orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan terkait regulasi baru pihaknya masih menunggu dari Kemendikbud.

"PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/1/22).

"Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud, kemudian dari Dinas Pendidikan, kita tunggu saja dulu ya," tambah Ariza.

Prinsipnya, kata dia, dirinya mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah serta waspada.

"Kami minta warga untuk berada di rumah, lebih hati-hati, waspada, jangan kendor, jangan euforia sekalipun sudab divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya," jelas Ariza.

Sebagai informasi, Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radjagah mengatakan meski varian virus Covid-19 Omicron semakin meningkat, kegiatan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas kapasitas 100 persen tetap berlanjut hingga sampai hari ini..

Baca juga: 4 Warga Depok Terpapar Omicron, Mohammad Idris Minta Warga Waspada dan Tidak Panik

Baca juga: Pasca Ditemukan 36 Orang Warga Terpapar Omicron, Pemprov DKI Terapkan Micro Lockdown Wilayah Krukut

"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," ucap Taga kepada wartawan, Senin (10/1/22).

Lanjutnya, kata dia, acuan PTM 100 persen ini akan dihentikan berdasarkan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota.

"Untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen. Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB Menteri langsung dibuat kebijakan baru," jelas dia.

Menurut Taga, kebijakan baru tersebut nantinya hanya menampung 50 persen seperti saat PTM dilaksanakan di 2021.

"Hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," tambahnya.

Ia juga menjelaskan hingga pada saat ini di Ibu Kota di berlakukan PPKM level 2, PTM kapasitas 100 persen masih boleh dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin, (03/01/22) lalu

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved