Kriminalitas
Polda Metro Jaya Tembak Mati Pengedar Narkoba Saat Dikejar di Jalan Puspiptek Raya
Saat dikejar di Jalan Puspiptek Raya dan membahaykan pengguna jalan, Polda Metro Jaya tembak mati pengedar narkoba.
Bahkan mobil para pelaku sempat menabrak sepeda motor atas nama Sri Handayani dan dua mobil warga lainnya yang melintas di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi sudah mengimbau agar para tersangka berhenti dan menyerahkan diri. Namun hal itu diabaikan oleh kedua tersangka.
Hingga pada akhirnya tembakan ke udara sebanyak tiga kali dilepaskan oleh polisi.
"Tembakan tiga kali ke udara juga tak dihiraukan pelaku. Karena dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain maka tindakan tegas terukur kami lakukan terhadap kedua pelaku," jelas Zulpan.
Baca juga: Kolaborasi, Kapolres-Dandim Kabupaten Bogor Siap Sukseskan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dari tembakan tersebut, satu timah panas bersarang di kaki kanan UA dan satu timah panas bersarang di dada HM.
Timah panas yang bersarang di dada HM membuat tersangka meregang nyawa saat dilarikan ke rumah sakit.
Akibat insiden kejar-kejaran terhadap pengedar narkoba itu, dua mobil warga dan satu unit sepeda motor rusak.
Baca juga: Ternyata EW Mengiming-imingi Uang Rp 25 Ribu Untuk Mencabuli Keponakannya Sebanyak 2 Kali
Dari mobil kedua pelaku, polisi juga mendapatkan empat paket narkoba yang dibungkus dengan teh cina.
Total narkoba jenis sabu yang diamankan ialah 4 kilogram (kg) dari mobil para pelaku.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun. (Des)
Caption: Satu pelaku pengedar narkoba tertembak di bagian kaki UA dirilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) (Desy Selviany)