Metropolitan

Soal Pengganti Anies, Fraksi Gerindra Sepakat dengan PDIP, Pilih Mantan Wali Kota Jakarta Utara

Cari Pengganti Anies, Pimpinan DPRD DKI Setuju Mantan Wali Kota Jakarta Utara Jadi Plt Gubernur

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan mantan Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono sebagai sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik rupanya menyetujui pilihan Fraksi PDIP itu. 

Dirinya menilai, pria yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) sejak tahun 2017 lalu itu cukup paham dengan dinamika di Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, sebelum diangkat Presiden Jokowi menjadi Kasetpres, Heru telah bertugas sebagai PNS di Jakarta sejak 1993 lalu.

Bahkan dia pernah menjadi pegawai eselon II-A dengan jabatan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Baca juga: Cari Pengganti Anies Baswedan, Partai NasDem Usung Tiga Kandidatnya Maju Sebagai Cagub DKI Jakarta

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir Oktober 2022, Ketua DPW NasDem DKI Harapkan Anies Tetap Fokus Tangani Covid-19

“Ya setuju (Heru) orang dia paham kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia (karir) dari bawah, pernah Wali Kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru,” kata Taufik pada Jumat (7/1/2022).

Taufik yakin, Heru tidak perlu belajar lagi menjadi Pj Gubernur karena dia sudah paham tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki.

Dia berharap, begitu Heru terpilih bisa segera mengeksekusi dan melanjutkan program-program Anies dan Ariza bagi masyarakat banyak.

“Dia harus paham Jakarta, kalau nggak nanti mesti belajar. Jangan orang yang mesti belajarlah, jadi begitu dia menjabat bisa langsung running,” ucapnya.

Meski begitu, Taufik menyebut penunjukkan Pj Gubernur DKI merupakan kewenangan Presiden yang ditetapkan melalui surat Kemendagri.

Kata dia, DPRD DKI tidak bisa mengintervensi keputusan Presiden terkait hal itu.

“Kami kan nggak bisa mendikte, itu keputusannya di tangan Presiden. Tapi kalau pun beredar nama Heru, saya kira Heru orang yang paham soal Jakarta,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved