Kriminalitas
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar 15 Tahun di Cengkareng
Kata Bintang, pihaknya sempat mengamankan 21 orang di lokasi berbeda paska kematian RC para Rabu (5/1/2022).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng menetapkan empat orang tersangkas kasus pembacokan RC (15) di Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022).
Para tersangka dikenakan Pasal berbeda yaitu Pasal UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Tersangka Pasal UU Darurat berinisial AF (16) dan AR (15)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang Baskoro.
Kemudian, untuk tersangka kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia atau eksekutor dikenakan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Pelajar SMK Ditemukan Membusuk di Jalan Kalimalang, Tubuhnya Penuh Luka Bacokan
Kedua orang itu berisial AS (18) sudah tidak bersekolah dan A (15) berstatus pelajar SMP.
Namun, kata Bintang, pihaknya sempat mengamankan 21 orang di lokasi berbeda paska kematian RC para Rabu (5/1/2022).
"Kami amankan 18 dari lawan korban dan tiga orang teman korban," ujar dia.
Bintang memastikan, RC dan temannya tidak terlibat tawuran karena sepulang sekolah didatangi temannya saat berada di rumah untuk main PS di Menceng Pulo.
Korban dan temannya berboncengan bertiga dalam satu sepeda motor dan teman korban menjemput korban di rumahnya jumlahnya lima orang.
Baca juga: Koordinasi dengan Warga, Tim Perintis Presisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Jalan Baru Depok
"Samapai di Taman Kencana saksi berpapasan dengan anak sekolahan lain lalu diteriaki dan saksi kabur berboncengan dan tiba-tiba ada sekelompok anak yang akan tawuran melempar senjata tajam mengenai kepala korban," kata Bintang.
Teman-teman korban akhirnya membawa korban ke RSUD Cengkareng agar mendapat pertolongan medis.
Tapi sesampai di rumah sakit, nyawanya sudah tidak ada lagi dan dokter melepas celurit yang menempel di kepala RC.
"Kronologisnya masih sama seperti kemarin, ini adalah korban salah sasaran," ungkap Bintang.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Remaja yang Bawa Celurit dan Pedang di Cakung Diamankan Polisi
Sebelumnya, Diduga tawuran, seorang pelajar SMP berinisial RC (15) tewas terkena bacokan celurit di dekat Taman Kencana, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/1/2022) sore.
Korban tewas usai celurit yang diayunkan oleh pelaku atau kelompok lawan menancap di kepalanya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis, tapi nyawanya tidak bisa ditolong lagi.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang Baskhoro membenarkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Rayakan Hari Guru dengan Tawuran, Empat Pelajar SMP di Kota Depok Digelandang Tim Jaguar
"Ini sementara masih kita dalami, karena baru ketemu beberapa saksi yang antar korban ke rumah sakit," ujar dia Kamis (6/1/2022).
Paska pembacokan pelajar SMP berinisial RC (15) di Taman Kecana, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, polisi langsung bergerak memburu para pelaku pada Rabu (5/1/2022) kemarin.
Hasilnya, ada 11 pelajar yang diduga terlibat tawuran dan pembacokan kepada korban ditangkap Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Endah Pusparini mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini guna menangkap eksekutor pembacokan.
"Sementara ini kami masih kembangkan kepada 11 pelajar yang kami amankan kemarin," ujar dia, Kamis (6/1/2022).(m26)