Seluruh RTH Taman dan Hutan Kota di DKI Jakarta Tutup Sementara Mulai Jumat Ini
RTH ditutup sementara mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 dikecualikan untuk Taman Margasatwa Ragunan
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memastikan seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Hutan Kota Tutup Sementara.
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKIJakarta Nomor 321 Tahun 2021.
Tentang Pemanfaatan RTH Taman,Jalur Hijau,Hutan Kota dan Kebun Bibit dan Pembatasan Aktivitas di TPU pada PPKM Level 1.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya @tamanhutandki.
"Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID 19 Menjelang Tahun Baru 2022. Seluruh RTH dan Hutan Kota Tutup Sementara," tulis akun Instagram resminya @tamanhutandki yang dikutip, Jumat (31/12/21).
RTH ditutup sementara mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 dikecualikan untuk Taman Margasatwa Ragunan @ragunanzoo tetap dibuka pada tanggal tersebut mengacu ketentuan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 761 Tahun 2021.
Baca juga: Besok Sore Jalur Puncak Bogor Ditutup, Kendaraan Dialihkan ke Arah Jonggol dan Sukabumi
Sebagai Informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memastikan untuk tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan tetap buka selama libur tahun baru pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Kadisparekraf terkait PPKM Level 1 pada sektor usaha pariwisata.
Baca juga: Tak Hanya Penyekatan, Polisi Akan Razia Sertifikat Vaksin Bagi Wisatawan yang Berlibur di Puncak
"Pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, pada tempat wisata yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan, dapat beroperasi dengan penerapan kapasitas 75 persen," tulis Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata dalam SK yang diteken 27 Desember 2021.
Tak hanya itu, sejumlah galeri dan museum di kawasan Kota Tua juga tetap dibuka pada periode libur Tahun Baru 2022.
Berikut daftar museum yang tetap dibuka, diantaranya :
Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art dan Museum Bahari.
Museum-museum tersebut dapat beroperasi dengan kapasitas 75 persen.
Adapun jam operasional dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.
"Pengelola memberikan pengumuman/informasi kepada pengunjung untuk mengkosongkan area mulai pukul 14.00 WIB," tutupnya.(m27)