Natal dan Tahun Baru
CFN Resmi Diberlakukan 31 Desember 2021-1 Januari 2022, Berikut 11 Area Ibu Kota yang Ditutup Aparat
CFN Resmi Diberlakukan 31 Desember 2021-1 Januari 2022, Berikut 11 Kawasan Ibu Kota yang Ditutup Aparat. Simak Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Batasi mobilitas masyarakat pada malam pergantian, Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) atau Malam Tanpa Kerumunan selama dua hari, yakni mulai dari 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Keputusan tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merujuk hasil rapat antara pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).
"Sesuai dengan hasil rapat tadi, maka kita putuskan yang pertama pelaksanaan crowd free night akan dilaksanakan selama dua hari ( 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022) dari pukul 22.00 sampai 04.00 dini hari," kata Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Sambodo menjelaskan, ada 11 area Malam Tanpa Kerumunan yang diupayakan menjadi titik rawan massa.
Beberapa kawasan tersebut yakni:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Senopati - SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Jalan Merdeka seputaran Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
- Kemang
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Danau Sunter
Diharapkan pemberlakuan CFN dapat mengurangi kegiatan dan kerumunan saat malam tahun baru untuk menekan potensi lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, Sambodo menegaskan tidak ada perayaan tahun baru di cafe, bar, restoran maupun hotel.
"Semua akan tutup pada pukul 22.00 itu berlaku pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 dan 2 Desember 2022," ujarnya.
Angkutan Umum Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB
Seiring dengan penerapan kebijakan crowd free night (CFN), angkutan umum di Ibu Kota hanya akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB selama malam pergantian tahun.
Antara lain, mulai dari Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (1/1/2022).
"Angkutan umum kita tengah lakukan pengaturan untuk tanggal 31 Desember 2021, 1 Januari 2022, 2 Januari 2022 Transjakarta akan operasi sampai pukul 22.00 WIB," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).
Sementara untuk Moda Raya Terpadu (MRT) akan beroperasi sampai pukul 23.30 WIB dan Lintas Raya Terpadu (LRT) akan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.
"Tujuan beberapa kawasan perlu ada pembersihan lokasi, restoran, setelah dia tutup pukul 22.00 WIB pekerja dan masyarakat masih terlayani angkutan umum," jelasnya.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta menyediakan angkutan umum hingga pukul 24.00 WIB untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan shift malam.
Baca juga: Besok Sore Jalur Puncak Bogor Ditutup, Kendaraan Dialihkan ke Arah Jonggol dan Sukabumi
Baca juga: Tak Hanya Penyekatan, Polisi Akan Razia Sertifikat Vaksin Bagi Wisatawan yang Berlibur di Puncak