Natal dan Tahun Baru

Ada CFN, Angkutan Umum di Ibu Kota Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB Selama Malam Pergantian Tahun

Crowd Free Night Diberlakukan, Angkutan Umum di Ibu Kota Hanya Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini Berlaku Selama Masa pergantian tahun

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rapat pengawasan pembatasan malam tahun baru di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Seiring dengan penerapan kebijakan crowd free night (CFN), angkutan umum di Ibu Kota hanya akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB selama malam pergantian tahun.

Antara lain, mulai dari Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (1/1/2022).

"Angkutan umum kita tengah lakukan pengaturan untuk tanggal 31 Desember 2021, 1 Januari 2022, 2 Januari 2022 Transjakarta akan operasi sampai pukul 22.00 WIB," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).

Sementara untuk Moda Raya Terpadu (MRT) akan beroperasi sampai pukul 23.30 WIB dan Lintas Raya Terpadu (LRT) akan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

"Tujuan beberapa kawasan perlu ada pembersihan lokasi, restoran, setelah dia tutup pukul 22.00 WIB pekerja dan masyarakat masih terlayani angkutan umum," jelasnya.

Kemudian Pemprov DKI Jakarta menyediakan angkutan umum hingga pukul 24.00 WIB untuk tenaga kesehatan yang mendapatkan shift malam.

Baca juga: Besok Sore Jalur Puncak Bogor Ditutup, Kendaraan Dialihkan ke Arah Jonggol dan Sukabumi

Baca juga: Tak Hanya Penyekatan, Polisi Akan Razia Sertifikat Vaksin Bagi Wisatawan yang Berlibur di Puncak

Sebelumnya Polisi menambah jumlah hari dalam pembatasan pergantian malam tahun baru. Pembatasan berlangsung selama dua hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kegiatan crowd free night (CFN) akan berlangsung sedari 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

"Sudah diputuskan kegiatan ini mulai diberlakukan Jumat pukul 22.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB dini hari," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Sambodo mengatakan, penambahan waktu CFN dikarenakan pada malam tahun baru kali ini jatuh di haru weekend.

Sehingga, dikhawatirkan masyarakat akan berlibur pada hari Sabtu (1/1/2022).

Rencananya akan ada 4.000 petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dalam pengawasan CFN.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved