Aparat Gabungan Akan Bubarkan Masyarakat yang Berkumpul Saat Malam Tahun Baru
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, aparat gabungan pengamanan Natal dan tahun baru akan berpatroli di malam tahun baru
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polres Metro Depok bersama aparat gabungan sedianya akan melakukan pengamanan disejumlah lokasi yang berpotensi dijadikan tempat untuk berkumpul atau berkerumun, saat malam pergantian tahun nanti.
Diantaranya adalah pusat perbelanjaan, pasar, hingga taman seperti Alun-Alun Kota Depok maupun situ-situ dan ruang terbuka lainnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, aparat gabungan pengamanan Natal dan tahun baru sedianya akan berpatroli di malam pergantian tahun sebagai upaya dalam mencegah masyarakat berkerumun dalam merayakan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Libur Nataru, Belum Ada Lonjakan Kendaraan ke Puncak Bogor
Hal ini, kata Jhoni sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 tertanggal 22 November 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kami akan melakukan penertiban dan membubarkan jika ada masyarakat yang berkurumun," katanya saat dihubungi TribunnewsDepok.com, Senin (27/12/2021).
"Kami berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan merayakan tahun baru, utamanya di area publik seperti di Alun-Alun Kota Depok," tuturnya.
Baca juga: Selama Libur Nataru, Dinkes Kerahkan Nakes di Pos Pam dan Tetap Membuka Layanan Puskesmas 24 Jam
Untuk melakukan pengamanan, Jhoni mengatakan aparat gabungan akan menggelar apel pada 31 Desember 2021 sore. Sejumlah titik vital nantinya akan masuk dalam bagian dari pengawasan aparat gabungan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menerjunkan 726 personil yang disebar ke seluruh tempat ibadah natal, terminal, pusat perbelanjaan, dan simpul-simpul jalan guna pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2022.
"Hal itu untuk mengurangi macet," Kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar pada Jumat (24/12/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasatlantas-Polres-Metro-Depok-Kompol-Jhoni-Eka-Putra.jpg)