Pemkot Depok
Berikan Ruang Partisipasi Anak dalam Pembangunan, DPAPMK Kota Depok Adakan Musrembang Anak
Penuhi hak partisipasi dan melahirkan ide bagi Pembangunan Kota Depok, DPAPMK adakan musrembang Anak. Ini juga sebagai sarana pembelajaran.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Berikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, DPAPMK Kota Depok adakan Musrembang Anak.
Dalam memenuhi hak partisipasi pada anak, Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Anak Kota Depok tahun 2021, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Mirip Wali Kota Bandung-Mang Oded, Seorang Pria di Depok Wafat di Rakaat Pertama Salat Jumat
Kepala DPAPMK Kota Depok Nessi Anisa Handayani mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan.
Dengan tujuan sebagai pemenuhan hak dasar sesuai konvensi hak anak.
"Khususnya hak berpartisipasi, menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak, dan menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide yang bermanfaat bagi pembangunan," tutur Nessi saat dihubungi TribunnewsDepok.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/12/2021).
Penyelenggaraan ini juga dikatakan Nessi sebagai wadah penyaluran aspirasi bagi anak yang akan menjadi masukan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023.
"Serta menjadi sarana pembelajaran untuk memiliki pengalaman yang akan berguna setelah mereka dewasa, salah satunya yaitu memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, merumuskan masalah, dan selanjutnya mampu untuk mengambil suatu keputusan," ujar Nessi.
Baca juga: Seorang Pria di Depok Meninggal saat Salat Jumat di Masjid Ar Raoudloh, Cimanggis
Musrembang Anak Kota Depok ini merupakan kegiatan tahun 2020 yang dikatakan Nessi akan dilakukan setiap tahunnya, sebagai upaya pemenuhan hak anak di klaster 1.
"Bahwa anak-anak berhak untuk memberikan aspirasi atau masukan dalam perencanaan proses pembangunan khususnya di Kota Depok," akunya.
Para peserta antara lain berasal dari Forum Anak Kota, Forum Anak Kecamatan, dan Forum Anak Kelurahan.
Dalam acara tersebut, nara sumber yang dihadirkan yakni Perencana Ahli Madya Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Deputi Pemenuhan Hak Anak, KPPPA. Serta Kepala Bappeda Kota Depok.
"Anggaran biaya kegiatan ini berasal dari APBD Kota Depok tahun anggaran 2021," tandas Nessi.