Metropolitan
PIK 2, Ancol, Kemayoran hingga BSD Jadi Pilihan Lokasi Balap Liar yang Dilegalkan Pihak Kepolisian
PIK 2, Ancol, Kemayoran hingga BSD Jadi Pilihan Lokasi Balap Liar yang Dilegalkan Pihak Kepolisian. Berikut Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi sudah petakan beberapa titik yang akan menjadi lokasi ajang balap liar resmi. Nantinya lokasi akan ditentukan bersama Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).
Kata Sambodo, rencananya mereka akan diskusikan jenis lomba balap liar tersebut.
Baca juga: Polda Metro Kumpulkan Komunitas Balap Liar Untuk Salurkan Bakat
Apakah balap liar berbentuk road race atau drag race.
Mereka juga akan menentukan sistem perekrutan dari kontestan pembalap liar.
Usai semua skema disiapkan, maka sirkuit baru akan ditentukan.
"Tidak menutup kemungkinan juga nanti di situ dicetuskan bahwa ada satu tempat yang memang kami siapkan. Boleh digunakan setiap malam minggu, misalnya untuk mereka balapan di situ dengan resmi," jelas Sambodo.
Baca juga: Balap Liar Berujung Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah Diikuti 60 Pembalap yang Biasa di Sentul
Sambodo menjelaskan, beberapa lokasi sudah dipetakan untuk menjadi lokasi balap. Misalnya saja di Pantai Indah Kapuk 2, Ancol, Kemayoran, atau Bumi Serpong Damai (BSD).
Bahkan konsepnya nanti bisa berbentuk oto bazar di mana di dalamnya terdapat kuliner, bazar, dan pertunjukan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar balapan yang diisi pembalap liar pada Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Pakai Pendekatan Baru, Ditlantas Polda Metro Jaya Kumpulkan Komunitas Balap Liar Untuk Berdiskusi
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan respon positif dari berbagai komunitas balap liar yang dikumpulkan.
Para komunitas itu, berkenan untuk dibina oleh Polda Metro Jaya agar tak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku saat melakukan balapan.
Sehingga rencananya, komunitas tersebut akan dikumpulkan dalam focus group discussion (FGD) pada Rabu (22/12/2021) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dalam FGD itu, polisi juga akan mengundang Pemprov DKI Jakarta, mekanik, komunitas balap liar, Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Nantinya, Subdit Gakkum akan menjelaskan terkait sisi aturan hukum dalam balap liar, kemudian IMI akan jelaskan aturan-aturan dalam balapan.
Baca juga: Kakak Adik Pelaku Balap Liar yang Keroyok Polisi di Pondok Indah Jakarta Diringkus