Kriminalitas
Viral 10 Mahasiswi Curhat Dilecehkan Dosen UNJ, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Bakal Diusut Polisi
Viral Mahasiswi Curhat Dilecehkan Dosen, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UNJ Bakal Diusut Polisi. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) inisial DA tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasus itu kini tengah didalami Polres Metro Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Namun kata Zulpan, saat ini kepolisian terhambat karena belum menerima laporan kepolisian dari para korban.
Menurutnya, laporan polisi dalam kasus pelecehan seksual sangat dibutuhkan karena masuk ke delik aduan.
Meski tak ada laporan, pihak kepolisian tetap akan mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Teknik jurusan Tata Rias itu.
Namun demi memudahkan penyelidikan, diharapkan para korban membuat laporan ke kepolisian.
"Jadi kami ajak korban pelecehan seksual agar melapor," imbaunya.
Baca juga: Ketahuan Sebagai Guru Pesantren yang Cabuli 21 Anak, Wajah Herry Bonyok, Potretnya Kembali Viral
Baca juga: Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Wakil Ketua DPRD Depok: Kasus Pencabulan Guru Ngaji Tamparan Keras
Sebelumnya 10 orang mahasiswa UNJ mengaku telah dilecehkan oleh dosen insial DA.
Para mahasiswa itu mengaku kerap mendapatkan pelecehan secara verbal, baik dari lisan ataupun pesan what's app.
Dosen DA disebut pernah meminta cium, tidur, hingga menikah dengan mahasiswanya.
Bahkan DA pernah mengancam tak meluluskan mahasiswa apabila tak memenuhi permintaannya.
Peringai DA disebut sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu.
Kasus ini masih ditangani oleh internal UNJ dengan membentuk posko aduan.
Baca juga: Diduga Tak Puas dengan Dua Istri, Guru Ngaji di Beji Cabuli 10 Anak Perempuan Usai Mengaji
Baca juga: Alami Depresi, Sepuluh Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Jalani Trauma Healing
Polisi Imbau Korban Buat Laporan
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau supaya mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen berinisial DA agar membuat laporan.