Rabu, 22 April 2026

Viral Media Sosial

Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Kucing Ditangkap Polisi, Menangis-Guling-guling di Lantai

Komunitas Pecinta Hewan Laporkan Aksi Penganiayaan Kucing, Pelaku yang Ditangkap Polisi Menangis hingga Guling-guling di Lantai

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Video viral di sosial media memperlihatkan seorang wanita melakukan penganiayaan terhadap kucing di Jalan dr Susilo III Grogol, Kecamatan Gropet, Jakarta Barat pada Minggu (12/12/2021) kemarin. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GROGOL PETAMBURAN - Aksi penganiayan kucing di Jalan dr Susilo III Grogol, Kecamatan Gropet, Jakarta Barat pada Minggu (12/12/2021) viral di sosial media.

Komunitas pecinta kucing kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Duren agar pelakunya diberi hukuman.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Ikhsan membenarkan adanya kejadian itu dan Polsek Tanjung Duren sudah menerima laporan tersebut.

Baca juga: Bawa Sajam hingga Pukuli Polisi, Sekjen Pemuda Pancasila Berbesar Hati, Minta Maaf untuk Anggotanya

Baca juga: Polisi Dalami Sosok Dibalik Pemalakan Rachel Vennya Rp 30 Juta di Bandara Soekarno-Hatta

"Kemarin dari komunitas pecinta kucing sudah melapor ke kami dan kami terima laporannya," ujar dia, Senin (13/12/2021).

Namun demikian, lanjut Taufik pihaknya menduga wanita yang aniaya kucing mengalami gangguan jiwa.

Sebab, saat dibawa ke Polsek Tanjung Duren sempat menangis histeris hingga guling-guling di lantai.

Baca juga: Berawal dari MiChat Hingga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Pelaku Rencanakan Pembunuhan Adik TNI AL

Baca juga: Tak Lagi Ingat Kenangan Manis,Adji Gelap Mata-Hujamkan Pisau ke Tubuh Kekasih Prianya hingga Bengkok

"Kemudian juga ketika kami tanya siapa korbannya artinya si pemilik kucing, mereka enggak ada yang merasa memiliki," jelas dia.

Sebab, kucing yang dianiaya oleh wanita diduga ODGJ tersebut adalah hewan tidak bertuan alias liar.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mendalami soal laporan ini sampai menemukan apakah ada pemilik kucing tersebut atau tidak.

"Kami tidak melakukan penahanan karena wanita ini tidak ada identitas diri, rencananya akan kami serahkan ke Panti Sosial," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved