Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Meminta Izin Terlebih Dahulu ke Petugas

Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Lokasi Pencucian mobil yang menjadi akses kaburnya narapidana Lapas Kelas I Tangerang. 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, Tangerang - Seorang narapidana narkotika berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, sejak Rabu (8/12/2021).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib mengatakan, sebelum kabur A terlebih dahulu meminta izin untuk keluar kepada petugas yang berjaga di pintu.

Selanjutnya, A menuju tempat pencucian mobil yang berada di area depan lapas dan selanjutnya langsung melarikan diri.

Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, Agus menerangkan, A terlebih dahulu minta izin keluar kepada petugas yang berjaga di pintu lapas.

Baca juga: Narapidana Lapas Kelas I Tangerang Kabur, Menyelinap Melalui Pintu Pencucian Mobil

"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus Toyib saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/12/2021).

Oleh sebab itu Agus menegaskan, proses pelarian A bukanlah melalui area dalam lapas, namun melalui pintu masuk lapas terlebih dahulu.

"Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.

"Tapi memang napi ini ada proses ijin k eluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.

Oleh sebab itu, Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui urutan bawah terlebih dahulu.

Baca juga: Viral Video Aksi Dugaan Bullying di Lapas Pontianak, Aktivis HAM Gelar Unjuk Rasa di Kemenkumham

Menurutnya, A seharusnya keluar dengan penjagaan dari petugas yang mengawasi dirinya.

"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.

"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses ijin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.

Baca juga: Miris, Dimintai Tolong Pasang MCB di Blok C, JMN Ikut Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu, hanya terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerban pencucian mobil ditutup.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved