Jumat, 10 April 2026

Kabupaten Bogor

Tata Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Segera Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima

Dia menambahkan PKL yang akan relokasi ke Rest Area Gunung Mas sudah terdata di Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Warta Kota
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau pembangun rest area Gunungmas di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (11/11/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menata kawasan wisata Puncak agar terlihat rapi dan nyaman bagi wisatawan.

Dalam penataan ini, Pemkab Bogor akan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) dari perbatasan Cianjur hingga pertigaan Taman Safari Indonesia.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan lapak yang akan dibongkar akan disuruh pindah atau pindah ke Rest Area Gunung Mas.

"Kita sedang lakukan pendataan. Pembongkaran rencananya dilakukan sebelum peresmian Rest Area Gunung Mas pada Juni 2022," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Lima Polres Sepakat, Ganjil Genap Puncak Raya Diperluas, Ada 25 Posko Penyekatan Selama Nataru

Dia menambahkan PKL yang akan relokasi ke Rest Area Gunung Mas sudah terdata di Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bogor.

"PKL yang ditertibkan tahun 2016 oleh Pemkab Bogor yang akan pindah ke rest area. PKL baru akan disuruh cari tempat sendiri," ungkapnya

Lapak yang akan ditertibkan itu sebagian besar berada di lahan milik PT. Perkebunan Nusantara VII, PT. Sumber Sari Bumi Pakuan, dan Pemprov Jawa Barat.

Baca juga: Mitigasi Banjir, Pemkab Bogor Bongkar 42 Vila di Sepadan Sungai Ciliwung

"Bangunannya bisa dibongkar mandiri atau kami yang akan menertibkan," tegas Agus.

Sebelumnya Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta agar lapak PKL yang sudah dan akan dibongkar dijadikan taman atau arda terbuka hijau.

"Jangan sampai kosong, supaya tidak lagi ada PKL. Mungkin bisa berkolaborasi dengan DLH berkaitan dengan pertamanan ini,” pintanya.

Baca juga: Perketat Ganjil Genap Puncak, Polres Bogor Terjunkan 250 Personil di Kawasan Puncak Akhir Pekan Ini

Penataan kawasan Puncak tidak hanya terkait PKL, tetapi juga masalah spanduk, masalah sampah, bangunan ex PKL yang sudah kosong, kemacetan, parkir liar dan penataan estetika sepanjang jalur Puncak.

"Aparat bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran aturan di kawasan Puncak. Bagi yang melanggar harus ditegur, karena jika dibiarkan kawasan Puncak akan kumuh," pungkas Iwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved