Demo Buruh

Tolak Keputusan Ridwan Kamil Soal Pembatalan UMK Bogor 2022, Ini Tuntutan Buruh Kabupaten Bogor

Tolak Keputusan Ridwan Kamil Soal Pembatalan UMK Bogor 2022, Ini Tuntutan Buruh Kabupaten Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Massa buruh Kabupaten Bogor yang melakukan demo di Pemkab Bogor pada Kamis (9/12/2021). 

"Kami akan bertahan di sini sampai Bupati Ade temui kami," tegasnya.

Ade Yasin Janji Kirimkan Surat Rekomendasi baru ke Ridwan Kamil

Meskipun kecewa karena tidak bisa menemui Bupati Bogor Ade Yasin, massa buruh Kabupaten Bogor yang melakukan demo pada Kamis (9/12/2021) akhirnya membubarkan diri.

Para buruh membubarkan diri setelah mendapat kepastian dari Bupati Ade Yasin untuk memenuhi tuntutan mereka.

Bupati Ade Yasin berjanji mengirimkan surat rekomendasi baru terkait UMK Kabupaten Bogor yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Zainal Ashari dari atas mobil komando.

"Teman-teman, kami sudah berunding dengan perwakilan 16 DPC serikat buruh. Aspirasi telah disampaikan kepada pimpinan kami Bupati Ade Yasin," kata Zainal.

Zainal lalu membacakan poin-poin surat rekomendasi dari Bupati Bogor kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

1. Meminta agar putusan Mahkama Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja dijalankan

2. Bahwa berdasarkan amar putusan MK Poin 7 untuk menangguhkan segala tindakan dan keputusan yang berdampak luas serta tidak menerbitkan peraturan pelaksana baru

3. Menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Bogor sebesar 7,2 persen

"Surat ini akan dikirmkan segera ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," tutur Zainal.

Baca juga: Adiknya Tewas Mengenaskan, Anggota TNI AL Ini Tenang, Minta Tak Seorang pun Sentuh Jenazah Korban

Baca juga: Dalami Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Polisi Periksa Saksi yang Dampingi Korban Ketika Sakaratul Maut

Setelah Zainal membacakan surat rekomendasi, massa buruh pun membubarkan diri.

Pantauan Wartakotalive.com, massa buruh membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

Mereka pulang berkonvoi dengan pengawalan polisi.

Buntut Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi Ade Yasin Soal UMK Bogor, Buruh Kembali Turun ke Jalan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved