Kabar Artis
Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Jeff Smith Terancam 5 Tahun Penjara
Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus yang sebelumnya ia jalani.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus yang sebelumnya ia jalani yakni kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.
Jeff Smith yang baru tiga bulan menghirup udara segar dan bebas, bintang film dan sinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika.
Kali ini, Jeff Smith ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) dengan narkotika jenis baru Lysergic acid Diethylamide (LSD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan bahwa Jeff Smith ditangkap usai mengonsumsi LSD.
Sebelum ditangkap, pria 23 tahun itu mengaku membeli 50 butir LSD dengan harga Rp 500 ribu per butir secara online.
Baca juga: Belum Genap 3 Bulan Bebas, Artis Jeff Smith Kembali Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba
"Ketika ditangkap, Jeff habis pakai dan sisa dua yang diamankan," kata E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut kekasih Aisyah Aqilah itu sudah menjadi tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasusnya.
"Kami kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Jeff Smith," ucapnya.
Baca juga: Aisyah Aqilah Batasi Pergaulan Jeff Smith Agar Tidak Tersandung Kasus Narkoba Lagi
Namun, karena masih menjalani pemeriksaan, Zulpan belum bisa menyebut pasal apa yang dilanggar oleh pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu.
"Masih diperiksa karena baru kemarin kan ditangkapnya. Jadi nanti akan ada perkembangan lagi," jelasnya.
Hanya saja, Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus yang sebelumnya ia jalani yakni kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.
"Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," ujar E Zulpan. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Jeff-Smith-berbaju-tahanan-hijau.jpg)