Rabu, 29 April 2026

Pemkot Depok

Cegah Perdagangan Anak, Dinas Dukcapil Kota Depok Gencarkan Pembuatan Kartu Indentitas Anak

Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan pentingnya kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 sampai 16 tahun.

Tayang:
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Rabu (8/12/2021), petang.  

Laporan Warta Kota, Muhamad Fajar Riyandanu

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan pentingnya kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 sampai 16 tahun.

Ia menyebut, salah satu kegunaan dari KIA yakni mencegah praktik perdagangan anak.

"Ini yang paling penting. Dapat mencegah perdagangan anak karena sudah punya identitas, jadi anak bisa kita lacak. Dari polisi sudah bisa lacak, ini anak siapa. Lengkap identitasnya, seperti KTP lah," kata Nuraeni saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Rabu (8/12/2021), petang.

Lebih lanjut, kata Nuraeni, KIA juga berfungsi untuk menjamin akses sarana umum bagi anak.

Baca juga: Disdukcapil Kota Depok Targetkan 500 Ribu Anak Miliki Kartu Identitas Anak di Tahun 2024

Seperti akses sekolah dan fasilitas publik.

"Memudahkan anak-anak mendapatkan fasilitas publik seperti pendidikan. Kalau daftar SD orang tua gak perlu bawa Kartu Keluarga, cukup bawa KIA," tuturnya.

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan melakukan kerja sama dengan Bank Jabar guna memberikan layanan lebih ke nasabah usia anak, seperti pembebasan biaya setoran awal atau meniadakan dana mengendap.

Layanan ini berlaku apabila si nasabah memiliki KIA.

Baca juga: Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan di Depok, Mengurus Dokumen Kependudukan dalam Sehari

"Mudah-mudahan tahun 2022 kita akan follow up lagi, karena sempat terhenti karena Pandemi Covid-19," ujar Nuraeni.

Selain itu, ke depan, Pemkot Depok akan memberikan potongan harga di sejumlah toko buku dan tempat wisata untuk pengunjung usia anak yang memiliki KIA.

"Ini upaya kita untuk optimalisasi kegunaan KIA di Kota Depok," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nuraenimenyebut masih ada 292.860 anak usia 0 hingga 16 tahun yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga: 30 Ribu Anak Kota Depok Tak Punya Akta Kelahiran, Disdukcapil Buka Layanan WA Komunitas Bukti Cinta

Sementara itu, lanjut Nuraeni, sudah ada 236.717 anak  di Kota Depok yang terdaftar sebagai pemilik KAI.

"Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ada 529.577 anak yang ditarget memiliki KIA. Targetnya sampai 2024,"  papar Nuraeni saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Rabu (8/12/2021), petang.

Walau jumlah anak yang belum memiliki KIA lebih banyak daripada yang sudah terdaftar, Nuraeni menyebut jumlah tersebut sudah melebih target nasional.

"Target nasional KIA itu 30 persen, Kota Depok sudah sekitar 50 persen," pungkasnya. (M29)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved