Kabupaten Bogor
Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Polres Bogor juga akan melakukan penyekatan di 8 titik pos sekat agar tidak ada wisatawan yang lolos melalui jalur tikus atau jalan alternatif.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dalam rangka mencegah kerumunan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak, Bogor.
Kasat lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan sistem rekayasa lalulintas ganjil genap akan diberlakukan di jalur menuju Kawasan Puncak Kabupaten Bogor selama libur Nataru
"Rekayasa lalulintas ganjil genap ini diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katq Dicky, Selasa (7/12/2021).
Polres Bogor juga akan melakukan penyekatan di 8 titik pos sekat agar tidak ada wisatawan yang lolos melalui jalur tikus atau jalan alternatif.
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Gunung Putri Gencar Patroli Protokol Kesehatan
“Untuk sementara penyekatan dilakukan di 8 titik pos sekat yang ada saat ini," ungkapnya.
Dicky menambahkan pihaknya akan mengawasi ketat titik-titik pos sekat agar tidak ada yang kecolongan.
"Wisatawan yang membawa kendaraan tidak sesuai aturan ganjil genap akan disuruh putar balik," paparnya.
Sementara bagi wisatawan yang memenuhi persyaratan, Dicky menghimbau agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Pemkab Bogor Perketat Akses ke Puncak Antisipasi Membeludaknya Pengunjung Saat Libur Nataru
"Tetap patuhi prokes dengan menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun. Pastikan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan memiliki aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bogor menerapkan PPKM Level 2. Namun banyak wisata yang saat ini masih tutup karena pandemi Covid-19.
Warga Cibinong Curhat Banyak Anak Muda Nongkrong Bikin Resah, Polres Bogor Janji Intensifkan Patroli |
![]() |
---|
Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Ketua DPRD Minta Iwan Setiawan Isi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor |
![]() |
---|
Video Berdansanya Viral, Dua Pelajar SMP Negeri 1 Ciawi Ngaku Bahagia Ketemu Agnez Mo |
![]() |
---|
Urai Kemacetan hingga Cegah Kecelakaan, Pemprov Jabar Bakal Bangun Jalan Tambang Sepanjang 12 Km |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Bogor Berharap Tidak Ada Lagi Proyek Luncuran di 2023 |
![]() |
---|