Ini Sederet Kasus Kecelakaan yang Dialami Bus TransJakarta 3 Bulan Terakhir

Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi mengatakan, kecelakaan bus Transjakarta itu terjadi karena pengemudi Bus kurang hati-hati.

Penulis: murtopo | Editor: murtopo
ISTIMEWA
Satu unit Bus TransJakarta menabrak separstor di Depan Ratu Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (3/12/2021) siang. 

Persitiwa terparah yang terjadi lantaran kecelakaan bus Transjakarta terjadi pada Senin (25/10/2021).

Dalam persitiwa tersebut dua bus transjakarta alami kecelakaan di Jalan MT Haryono dekat halte Cawang.

Kecelakaan diduga karena sopir bus yang mengantuk sehingga menabrak bus di depannya yang tengah berhenti di halte.

Akibat kecelakaan itu sopir bus yang menabrak bus di depannya inisial J tewas seketika. Satu penumpang yang duduk di bagian depan bus juga tewas.

Bus transjakarta yang dikendarai J malah menambah kecepatan saat mendekati Halte Transjakarta Cawang, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purmomo Yogo mengatakan bahwa kecepatan bus transjakarta terpantau dalam ruang control room manajemen Transjakarta.

Hasil dari GPS bus yang dikendarai J memperlihatkan bahwa bus dengan nomor B477TK menambah kecepatan hingga 63 kilometer (km) perjam menjelang ke halte bus.

Padahal dari standar operasional prosedur (SOP) kecepatan maksimal bus saat mendekati halte ialah 50 km/jam.

"Pukul 08.38 WIB kecepatan 11 km perjam dan saat titik tabrak 62 km perjam, kemudian pukul 8.40 WIB baru berhenti 0,8 km perjam berhenti usai menabrak. Jadi alih-alih memperlambat kendaraan sopir malah mempercepat," tuturnya di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Saat kecelakaan sopir J juga tak terlihat berupaya mengerem. Sebab, kendaraan itu hingga terdorong 26,7 meter usai menabrak bus transjakarta di depannya.

Dari hal tersebut polisi memiliki dua dugaan yakni kerusakaan mesin bus atau human eror.

Polisi memeriksa kondisi bus dibantu oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Hino produsen bus dan Dishub.

Hasilnyak tak ditemukan kerusakan pada bus. Dimana bus tersebut layak jalan saat peristiwa kecelakaan Senin (25/10/2021) terjadi.

Kemudian polisi pun menduga ada human eror dalam kecelakan tersebut.

Hasilnya sopir J ternyata memang memiliki riwayat epilepsi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved