Kamis, 9 April 2026

Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo Sebut Kawasan Ancol Cocok jadi Sirkuit Formula E

Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, Kawasan Ancol, Jakarta Utara cocok dijadikan sirkuit Formula E

Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi Formula E 

Kawasan Ancol Dianggap Cocok jadi Sirkuit Formula E

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, Kawasan Ancol, Jakarta Utara cocok dijadikan sirkuit Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Dengan begitu, empat lokasi lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran dan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) berpotensi batal digunakan.

“Tapi IMI, Alberto Longo (Co Founder Formula E) dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” kata Bamsoet berdasarkan keterangannya pada Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E, karena memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan lainnya.

Baca juga: Bamsoet Sebut Rekomendasi Venue Formula E dari Jokowi sebagai Bentuk Penghormatan kepada Presiden

Sebab Formula E menggunakan jalan raya di tengah kota.

Selain itu, pembangunannya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada.

Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA,” jelas Bamsoet.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Optimistis Presiden Dukung Formula E Juni 2022

Dia menambahkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter.

Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya delapan meter atau kurang.

Panjang lintasan sirkuit minimal 2-3 kilometer, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 kilometer.

Baca juga: Soal Formula E di Jakarta, Kementerian BUMN Bakal Dukung Bila ada Penugasan dari Presiden RI

“Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA,” katanya.

“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” lanjutnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved