Kabar Artis

Berkas Sudah Lengkap, Rachel Vennya Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus kaburnya selebgram saat karantina kesehatan itu sudah memasuki tahap P21

Editor: murtopo
ig @rachelvennya
Selebgram Rachel Vennya 

Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring pada Kamis (14/11/2021)

Baca juga: Digaet Nusantara House, Artis TikTok Oktaviey Ingin Go Internasional dan Banggakan Orang Tua

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved