Kabar Artis

Perjuangkan Aset Keluarga yang Dicaplok Mafia Tanah, Nirina Zubir Diserbu Curhatan Netizen

Kata Nirina, dari curhatan netizen tak jarang sertifikat dipalsukan oleh orang-orang terdekat seperti kakak ipar, sepupu, atau paman.

Editor: murtopo
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir ditemui usai memeriksa laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

"Itu yang sedang kami dalami, ini masih dalam pengembangan kami. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritifad baik atau tidak," tuturnya dihubungi Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Aksi Walkout Nirina Zubir Viral di Media Sosial, Ada Apa?

Polisi akan mencari tahu apakah transaksi itu murni transaksi jual beli atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan.

Karena penjualan tanah sudah dilakukan sedari 2016, polisi menduga tanah itu sudah dijual dari tangan ke tangan.

Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari tahu hal tersebut.

"Ada data peralihan itu namanya di data kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," bebernya.

Baca juga: Emosional, Nirina Zubir Menangis dan Memarahi Riri Khasmita Pelaku Penggelapan 6 Aset Ibundanya

Sebelumnya enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai Rp17 Miliar dipalsukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) nya sendiri.

Pemalsuan yang sudah berlangsung tahun 2016 itu baru terungkap Juni tahun 2021 lalu setelah dua tahun ibunda Nirina Zubir meninggal.

Dimana tiga sertifikat dijual dan tiga sertifikat lainnya diagunkan ke Bank.

Polisi Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah yang Menjerat Keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap cara kerja mafia tanah seperti yang dialami keluarga Nirina Zubir. Mafia tanah 99,9 persen selalu melibatkan oknum notaris.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sudah sering menangani kasus mafia tanah.

Modusnya selalu sama, yakni pemalsuan dan pelanggaran proses saat balik nama sertifikat.

"Hampir 99,9 persen kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang, sehingga melibatkan berbagai macam profesi. Salah satunya adalah notaris," ungkap Tugabus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Emosional, Nirina Zubir Menangis dan Memarahi Riri Khasmita Pelaku Penggelapan 6 Aset Ibundanya

Tubagus menjelaskan, pintu masuk berbagai pelanggaran proses balik nama itu berada di notaris.

Sebab dipastikan ada standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar dalam proses kepengurusan tanah.

Contoh yang paling sederhana adalah tidak hadirnya para pihak dihadapan notaris dan tidak terselenggaranya kewajiban dari para pihak sehingga bisa beralih.

"Dalam perkara ini ada yang dipalsukan apa saja yang dipalsukan pertama adalah akta kuasa menjual, jadi dibuat oleh notaris. Seolah-olah tersangka ini berhak menjual objek itu," tuturnya.

Kemudian notaris yang berada di wilayah objek tanah akan membuat akta kuasa menjual tanah.

Baca juga: Nirina Zubir Sakit Hati ARTnya Hidup Mewah dari Uang Penjualan Sertifikat Tanah Almarhum Ibundanya

Dari akta kuasa menjual lahirlah peristiwa jual beli, lahirlah akta jual beli.

Setelah itu diurus di Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk balik nama.

Ternyata hak korban sudah berubah atas nama orang lain.

"Timbul pertanyaan, bagaimana cara merubahnya. Ternyata melalui proses akta jual beli yang salah," jelasnya.

Baca juga: Nirina Zubir Bersyukur Laporannya Cepat Diproses, Tiga dari Lima Terlapor Sudah Jadi Tersangka

Dimana ada akta kuasa menjual yang dipalsukan.

Tehadap kepalsuan tadi maka beralihlah hak korban kepada pihak lain secara melawan hukum.

Maka dari itu polisi menerapkan Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan Pasal 266 KUHP terkait tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Pemalsuan Akta Otentik, dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu Kedalam Akta Autentik dan atau Penggelapan.

Berharap 6 Aset Orang Tua Nirina Zubir Bisa Kembali

Keluarga bintang film Nirina Zubir mengalami musibah, enam aset orang tuanya digelapkan yang diduga dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) nya sendiri, Riri Khasmita bersama suami dan petugas PPAT, yakni Edrianto dan Faridah.

Cara Riri Khasnita, Edrianto, dan Faridah diduga menggelapkan enam aset orang tua Nirina Zubir, dengan memalsukan surat-surat yang kemudian menjual dan mengagunkannya ke bank.

Saat ini, ketiga pelaku yang diduga menggelapkan enam aset orang tua Nirina Zubir sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey Siregar mengatakan saat ini, enam aset yang diagunkan di bank oleh Riri Khasmita sudah diblokir.

Baca juga: Emosional, Nirina Zubir Menangis dan Memarahi Riri Khasmita Pelaku Penggelapan 6 Aset Ibundanya

"Kedepan kami akan terus berusaha mengembalikan aset-aset ini kepada ahli waris, dalam hal ini keluarga Nirina Zubir," kata Ruben Jeffrey Siregar ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Ruben menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan bank-bank yang menangani aset-aset orang tua Nirina Zubir yang diagunkan Riri Khasmita.

Tak hanya ke bank, Ruben juga akan berkoordinasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mengurusi surat-surat enam aset keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan oleh Riri Khasmita.

"Pastinya akan kami urus semuanya," ucapnya.

Baca juga: Nirina Zubir Sakit Hati ARTnya Hidup Mewah dari Uang Penjualan Sertifikat Tanah Almarhum Ibundanya

Ruben menyebut dalam kasus Nirina Zubir, kliennya bahwa BPN sejak tahun 2017 sudah memberlakukan sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) yang mengakomodir validasi, terhadap NIK.

"Sedangkan di perkara Nirina, NIK yang tertera di dalam Akta Jual Beli (AJB) tidak terdaftar di Dukcapil. Seharusnya, jika NIK nya tidak terdaftar (setelah dilakukan validasi oleh BPN), maka BPN tidak dapat memproses Peralihan Hak SHM Nirina," jelasnya.

Ruben seakan menyayangkan surat dari aset-aset ibunda Nirina Zubir yang bisa beralih nama kepada Riri Khasmita dan pelaku lainnya.

"Namun kenyataannya yang terjadi sekarang SHM Nirina bisa berpindah tangan," ujar Ruben Jeffrey.

Emosional saat dipertemukan mantan ART

Bintang film Nirina Zubir penuh emosional ketika hadir dalam rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtuanya, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

Pantauan Warta Kota, Nirina Zubir yang mengenakan kemeja hujau bermotif menatap sinis pelaku penggelapan enam aset ibundanya, Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah yang ditampilkan dalam rilis tersebut. 

Nirina Zubir mengaku sangat emosi ketika mengetahui Riri Khasmita, yaitu Asisten Rumah Tangga (ART) ibundanya ditetapkan sebagai tersangka dan terlibat dalam penggelapan enam aset orang tuanya. 

Bahkan, ketika diundang kepolisian bertemu Riri Khasmita, Nirina sampai harus menata emosinya.

Baca juga: Nirina Zubir Sakit Hati ARTnya Hidup Mewah dari Uang Penjualan Sertifikat Tanah Almarhum Ibundanya

Dalam giat rilis tersebut, wanita 39 tahun itu menyampaikan curahan hatinya dengan sangat emosional. 

"Khususnya saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima. Dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yg layak, ini dia ora g nya," kata Nirina Zubir sambil menangis dan menunjuk Riri Khasmita, yang berada di belakangnya. 

Diakui istri Ernest Cokelat itu, ia berat hati bertemu dengan Riri dan memenuhi undangan pihak kepolisian karena ia masih sangat marah. 

"Dia (Riri) tidak ada minta maaf ke saya, jalan saja dia masih herani menatap mata saya seperti itu," ucapnya. 

Baca juga: Nirina Zubir Tak Akan Mundur Perjuangkan Surat Tanah Ibunya yang Diduga Digelapkan Mantan ARTnya

"Saya berada disini saja, dia (Riri) pun masih menatap saya penuh keji seperti itu," sambungnya. 

Emosional yang ditunjukan oleh Nirina dikarenakan ia memikirkan ibundanya yang sudah tiada, namun semua asetnya dirampas oleh ART nya sendiri, Riri Khasmita. 

"Saya emosi karna ibu saya blm menikmati hasil jerih payahnya. Tapi beliau punya mobil baru, bisnis baru, saya mau diproses juga bisnisnya," jelasnya. 

Kendati demikian, ada sedikit kelegaan bagi Bintang Film Keluarga Cemara tersebut, karena ART ibunya yaitu Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Cerita Nirina Zubir Temukan Catatan Mendiang Ibunya, Berisi Curhat Soal Aset yang Hilang

"Saya setengah hati, setengah bisa bernapas bersama keluarga, sedikit tenang mereka jadi tersangka dan ditahan," ungkapnya. 

Nirina Zubir meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Riri Khasmita dan pelaku lainnya sampai ada putusan hukum. 

"Saya akan kawal kasus ini sampai mereka diadili," ujar Nirina Zubir

Dalam kesempatan tersebut, Nirina Zubir hadir bersama kakak-kakaknya. Tak hanya itu saja, ia juga didampingi tim kuasa hukumnya, Ruben Jeffrey M Siregar.

Tak akan mundur

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina yang diduga digelapkan oleh mantan ARTnya, Riri Khasmita.

Nirina Zubir juga masih harus berjuang keras sebab dia dan keluarga mengakui bahwa ada upaya melaporkan balik dari mantan ARTnya, Riri Khasmita.

Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina atas dugaan penyekapan.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Cerita Nirina Zubir Temukan Catatan Mendiang Ibunya, Berisi Curhat Soal Aset yang Hilang

"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina.

Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya geer, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya gak kabur," ujar Ruben.

Baca juga: Surat Tanah Keluarga Nirina Zubir Digelapkan oleh ARTnya, Sebagian Sudah Ada yang Dijual

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," ucapnya.

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.

Doa Nirina untuk sang Bunda di Instagram

Nirina Zubir mengunggah doa untuk sang bunda secara terbuka di akun instagramnya.

Dalam unggahannya yang baru diposting sekitar 7 jam yang lalu tersebut Nirina Zubir menyebtukan bahwa dia dan keluarganya tidak akan mundur mengawal kasus penggelapan surat tanah yang sedang dialami dan menyelesaikan masalah ini.

Nirina juga menyebtukan bahwa dia dan keluarganya kompak satu suara untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga mengadu ke polisi.

Berikut ini isi lengkap Doa Nirina untuk sang Bunda di Instagram:

Doa na ke mama
yg akan na tuliskan secara terbuka disini;

Mam…
Unyilnya mama cuma
mau kasih tau kalau…

Kami tidak akan mundur tuk
menyelesaikan masalah ini ma…

Kami akan perjuangkan
segala jerih payah mama…

segala keringat bahkan
airmata yg mama yg telah kucurkan tuk mendapatkan hal2 yg sedang kami perjuangkan ini mah…

Kami tau semua itu mama dapatkan dengan proses…

Bahkan na tau bahwa mamapun
belum sempat menikmati
hasil dari jerih payah mama itu…

itu yg membuat ‘na pribadi MURKA MA!

mohon doanya ya ma…

Kami kaka beradik
Kompak
Satu suara
semua berupaya membantu
permasalahan mama ini…
Bahkan pihak kepolisian juga mah
Juga semoga dua orang ppat yg terlibat yg sudah jadi tersangka juga segera ditahan, terus kemudian Proses Pengadilan dilancarkan dan bisa cepat ya mam…aaamiiin!!!

Kami semua mau mama tenang…

We love you ma…

Oiya mam…bantu beri kekuatan buat buya juga ya ma…buya lagi di rumah sakit dan kurang bersemangat

Sementara ini dulu ya ma…
Nanti na update lagi…

Unyil sayang mama

Sending you al-fatihah

 

 

 

(Des)


Caption: Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan (Desy Selviany)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved