Berita UI

Akomodasi Penginapan di Wisma Makara UI Setara Hotel Bintang 3

Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) memiliki konsep sebuah hotel berstandar bintang tiga yang juga dilengkapi oleh fasilitas 67 unit kamar

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
Wisma Makara UI kembali dibuka sebagai akomodasi penginapan, seminar, pelatihan dan lain-lain pasca dijadikan tempat karantina pasien Covid-19 kategori OTG. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Mochammad Dipa

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Ketika mendengar kata wisma, yang terbesit dipikiran banyak orang adalah tempat untuk menginap dalam sebuah rumah yang terdapat didalamnya beberapa kamar.

Meski memang diperuntukkan sebagai akomodasi menginap, namun Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) justru memiliki konsep sebuah hotel berstandar bintang tiga yang juga dilengkapi oleh fasilitas 67 unit kamar dengan tipe, yakni standar, superior, deluxe dan suite.

Lalu ada lima ruang meeting dengan kapasitas mulai dari puluhan hingga ratusan orang, kolam renang, dua resto hingga ballroom dengan kapasitas 800 orang, serta menyediakan layanan catering dan laundry.

Wisma Makara UI dikelola oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM), di bawah pengawasan Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-unit Usaha (DPPU UI).

Direktur Makara Hospitality Management Universitas Indonesia, Erick. A. Soyer, mengatakan Wisma Makara UI resmi dioperasionalkan sejak tahun 2002 yang awalnya untuk memenuhi akomodasi penginapan untuk para tamu-tamu yang datang ke UI.

"Seiring dalam proses perkembangannya, akhirnya sampai pada titik komersil sekarang dan sudah menjadi UKKPM tahun 2019,"ujar Erick kepada TribunnewsDepok.com, Kamis (18/11).

Wisma Makara UI dikelola oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM), di bawah pengawasan Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-unit Usaha (DPPU UI).
Wisma Makara UI dikelola oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM), di bawah pengawasan Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-unit Usaha (DPPU UI). (TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa)

Baca juga: Bagus Takwin Dekan Fakultas Psikologi UI yang Ke-14, Ini Daftar Dekan FPSI UI

Wisma Makara UI dikelola oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM) yang juga mengelola guest house Pusat Studi Jepang yang lokasinya di antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI.

Menurut Erick, saat ini semua fasilitas yang ada Wisma Makara UI sudah sesuai dan setara dengan hotel bintang 3," ungkap Erick.

"Semua kamar sudah kita renovasi. Dari 67 kamar dengan kapasitas 120 tempat tidur untuk saat ini jumlah tersebut sudah cukup bagus untuk kelas hotel bintang 3. Begitu juga standarisasi amenitis dan kelengkapan kamarnya kita samakan dengan hotel kualifikasi bintang 3," ucapnya.

Erick menambahkan, saat ini MHM sedang mengurus legalitas Wisma Makara sebagai tempat penginapan kategori hotel.

Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) memiliki konsep sebuah hotel berstandar bintang tiga yang juga dilengkapi oleh fasilitas 67 unit kamar dengan tipe, yakni standar, superior, deluxe dan suite.
Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) memiliki konsep sebuah hotel berstandar bintang tiga yang juga dilengkapi oleh fasilitas 67 unit kamar dengan tipe, yakni standar, superior, deluxe dan suite. (TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa)

"Saat ini dalam proses kepengurusan legalitas atau dokumen-dokumentasi yang kita daftarkan untuk legalitas hotelnya. Jika legalitasnya sudah ada, kemungkinan akan berubah namanya bukan wisma lagi tapi ada nama hotel," sebut Erick.

Pasca dijadikan tempat karantina pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala klinis (OTG), kini Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) kembali beroperasi sebagai tempat penginapan dan ruang konferensi.

"Setelah Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi menutup Wisma Makara UI pada 15 Oktober 2021 sebagai tempat karantina pasien Covid-19 kategori OTG, maka kami kembalikan Wisma Makara ke fungsi awalnya sebagai tempat penginapan untuk umum," ucapnya.

Baca juga: Wisma Makara UI Kembali Dibuka untuk Penginapan dan Acara Pertemuan Pasca Dijadikan Tempat Karantina

Setelah dibuka kembali, Wisma Makara UI sudah menerima reservasi untuk keperluan penginapan dan pertemuan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved