Kabupaten Bogor

Serap Aspirasi Masyarakat Terkait APBD 2022, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses di Enam Dapil

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, reses bertujuan menjaring aspirasi dari masyarakat kepada para anggota DPRD.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menggelar reses Masa Persidangan I 2021-2022 di enam Daerah Pemilihan (Dapil) pada 15-17 November 2021. 

Laporan Wartawan Wartakotaluve.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menggelar reses Masa Persidangan I 2021-2022 di enam Daerah Pemilihan (Dapil) pada 15-17 November 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, reses bertujuan menjaring aspirasi dari masyarakat kepada para anggota DPRD.

"Semula reses dijadwalkan Desember, kemudian kami majukan di November agar aspirasi bisa masuk rencana APBD 2022," kata Rudy, Rabu (17/11/2021).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menambahkan reses menjadi agenda penting bagi anggota dewan karena dilakukan ditengah pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Soal Banjir Salahkan Bogor, Ini Pernyataan Menohok Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Babai Suhaemi

"Kami berharap melalui reses tersebut, aspirasi masyarakat yang masuk dalam skala prioritas bisa masuk ke dalam program di APBD 2022," ujarnya.

Dia juga meminta sejumlah program di tahun 2021 yang terkena refocusing karena pandemi covid-19 bisa dimasukkan ke APBD 2022.

"Dengan adanya reses sebelum APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan, anggota dewan bisa mengadvokasi agar program yang tidak jadi dilaksanakan pada tahun ini bisa masuk kedalam APBD Tahun 2022," tutur Agus.

Politisi PKS ini berharap reses ini dapat menyerap aspirasi yang ril dari masyarakat, tidak hanya dari data-data.

Baca juga: Komisi D DPRD Sebut Banjir di Depok Karena Ketiadaan Lahan Tanah Akibat Pembangunan 

"Kalau ada yang terlewat, kita bisa ikhtiarkan untuk dimasukan ke dalam data," imbuhnya.

Dewan akan melakukan cross-check data-data itu, mana yang benar-benar masuk skala prioritas dari usulan masyarakat ini.

"Meskipun tidak semuanya bisa menyampaikan secara lisan karena masih dalam PPKM level 3, tapi aspirasinya kita tampung melalui penyampaian secara tertulis," kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Bogor Tangani Korban Bencana di Harkat Jaya

Agus Salim juga menyampaikan, pelaksana reses sejauh ini berlangsung kondusif.

Antusiasme masyarakat untuk menyampaikan aspirasi juga cukup tinggi dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Meski ada beberapa kecamatan tidak bisa didatangi, tapi aspirasi masyarakat tetap kita tampung," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved